Komplotan Polisi Gadungan Peras Warga Rp 50 Juta
Polsek Indrapura menangkap lima orang sipil berlakon polisi atau polisi gadungan, yang terlibat pemerasan
Editor:
Bakri
* Juga Mengantongi Kartu Pers
MEDAN - Polsek Indrapura menangkap lima orang sipil berlakon polisi atau polisi gadungan, yang terlibat pemerasan terhadap Adi Setyawan Sinaga (24), Rabu (27/9) pagi. Kawanan pelaku menjebak korban sebagai bandar narkoba dan meminta uang tebusan Rp 50 juta.
Para tersangka dibekuk di SPBU Bandartinggi, Kabupaten Simalungun, ketika dijanjikan akan menerima uang tebusan oleh paman korban sekira pukul 04.00 WIB. Seorang pelaku, Jusalim Tanjung (36) warga Jalan Karya II, Medan, saat itu mengenakan seragam PDH Polri dengan pangkat Iptu. Dia juga membekali dirinya dengan satu unit handy talkie dan sepucuk pistol. Sejauh ini belum terkonfirmasi apakah pistol tersebut organik Polri atau sekadar mainan.
Sementara dari empat tersangka lainnya, Sutan Simanjuntak (47) penduduk Jalan Tirtasari, Medan, Tanjo Siregar (47) asal Jalan Perhubungan, Percut Seituan, Deliserdang, Leo Nardo Silalahi (49) warga Jalan Sukaria, Medan serta Agus Saragih (36) penduduk Simalungun ditemukan kartu pers. “Ada tujuh kartu pers dengan nama media berbeda yang disita dari tersangka,” kata Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Rabu (27/9) siang.
Dijelaskannya, kasus ini bermula ketika korban menerima telepon dari pria berinisial F yang memintanya datang ke Simpangtiga, Liasbaru, Simalungun, Selasa (26/9) pukul 20.00 WIB. Setibanya di lokasi, korban yang datang mengendarai sepeda motor langsung ditangkap dan dipukuli kawanan tersangka. Korban yang tinggal di Desa Liasbaru kemudian dimasukkan ke mobil milik tersangka dan dibawa ke berputar-putar hingga akhirnya tiba di Medan.
Selama dalam perjalanan korban mengaku terus dianiaya dan diintimidasi tersangka untuk mengakui kalau dirinya merupakan bandar narkoba. Namun karena pada penangkapan tidak ditemukan barang bukti, kawanan polisi gadungan itu menawarkan korban bebas asal menyetor uang Rp 50 juta. “Korban disuruh menghubungi keluarganya untuk menyediakan uang yang diminta,” sambung Nainggolan.
Dilanjutkannya, kelima tersangka saat ini masih diperiksa intensif di Mapolsek Indrapura. Kasus pemerasan ini bisa berkembang pada pencurian karena keberadaan sepeda motor korban belum ditemukan. Polisi juga terus memburu F karena diyakini terlibat skenario kejahatan ini.(mad)
Rekomendasi untuk Anda