Rabu, 3 Juni 2026

Berita Kriminal

Buruh Bobol Kantor Keuchik, Simpan Barang Curian di Rumah

Pria berinisial M (30), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan..

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO IST
KASUS PENCURIAN - Personel Polsek Labuhanhaji Barat memperlihatkan tersangka kasus pencurian berinisial M (30), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas di Mapolsek setempat, Senin (11/1/2021). 

PROHABA, TAPAKTUAN – Pria berinisial M (30), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya, pria ini diduga kuat telah melakukan pencurian barang di Kantor Keuchik Blang Poroh, Kecamatan Labuhanhaji Barat pada Minggu (10/01/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Informasi yang diterima Prohaba, Senin (11/1/2021), aksi pencurian itu awalnya diketahui oleh Mawardi (33) dan Herli (30), warga Gampong Blang Poroh.

Setelah mengetahui kejadian itu pada Minggu (10/12021) pukul 07.30 WIB, keduanya menjemput Keuchik Blang Poroh, Zainal Abidin untuk memberitahukan bahwa pintu kantor keuchik rusak dan diduga telah masuk pencuri.

Kemudian Keuchik Zainal Abidin, bersama Mawardi, dan Herli, beserta beberapa orang saksi lainnya masuk ke kantor keuchik tersebut untuk mengecek dan mendapati bahwa satu unit mesin pompa air merek National yang dibeli dengan harga Rp 400.000, sudah hilang.

“Menurut keterangan pelapor, sudah beberapa kali kantor keuchik kecurian.

Baca juga: Maling HP Dibekuk Saat ‘Ngopi’ di Warkop

Di antaranya, pada tanggal 6 September 2020, telah dicuri isi dalam sound system merk Dat dengan harga beli Rp 3.000.000, dan mesin receiver parabola merk Optus dengan harga beli Rp350.000,” kata Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho, SIK,SH, MH, melalui Kapolsek Labuhanhaji Barat, Iptu Nurdi, Ssos.

Selain itu, tambahnya, pada tanggal 4 November 2020, juga telah hilang TV 32 inch merek Polytron dengan harga beli Rp 3.500.000.

Kerugian dari akumulasi selama terjadi pencurian tersebut mencapai Rp 7.250.000.

“Merasa keberatan atas terjadinya pencurian tersebut, kemudian sekitar 10.30 WIB, pelapor yakni Keuchik Zainal Abidin melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhanhaji Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Nurdi, SSos.

Kemudian, lanjut Kapolsek, pada hari itu juga yakni Minggu (10/1/2021) pukul 10.45 WIB, Kanit Intel bersama Kanit Reskrim Polsek Labuhanhaji Barat langsung melakukan penyelidikan terhadap seseorang orang yang diduga pelaku.

Kala itu, terduga pelaku pencurian tersebut sedang bekerja seperti biasa di belakang rumahnya.

Baca juga: Gasak Barang di Rumah Polisi, Tiga Maling Diciduk

Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Labuhanhaji Barat, Iptu Nurdi, SSos memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku berinisial M (30) di kediamannya Gampong Ujung Padang, Kecamatan Labuhanhaji Barat.

“Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan di dalam kamar rumah pelaku yaitu satu unit mesin pompa air merk National, Sound system merk Dat, dan mesin receiver parabola merk Optus,” ungkap Kapolsek Labuhanhaji Barat.

Selain itu, tambah Kapolsek, juga ditemukan TV 32 inch merk Polytron.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Labuhanhaji barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(tz)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved