Tujuh Wanita Muda dan Tiga Laki-laki Digerebek dalam Satu Rumah Kos, Sudah Diintai Sejak Jam 9 Malam
Tujuh wanita muda digerebek sedang bersama tiga laki-laki di dalam sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karang Baru, Aceh Tamiang.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Tujuh wanita muda digerebek sedang bersama tiga laki-laki di dalam sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Karang Baru, Aceh Tamiang.
Penggerebekan rumah kos itu dilakukan warga pada Senin (11/1/2021) subuh sekitar pukul 05.00 WIB.
Warga menggerebek rumah tersebut karena diduga kuat menjadi tempat pelanggaran syariat.
Setelah digerebek, ke 10 wanita dan laki-laki tersebut diamankan dan diserahkan kepada Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Informasi yang dihimpun Prohaba dari Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Mustafa Kamal, ke 10 orang tersebut terdiri atas tujuh wanita dan tiga pria.
Mustafa belum bisa menjelaskan motif ke-10 pelaku berada di dalam satu kamar yang sama karena sedang tahap pemeriksaan.
Baca juga: Bejat! Abang Sepupu Tega Perkosa Bocah 8 Tahun, Pelaku Ditangkap tanpa Perlawanan di Rumahnya
Tapi dia memastikan bahwa wanita-wanita muda dan lelaki itu tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Mereka bukan pasangan sah," tegasnya.
Mustafa menambahkan, penggerebekan ini dilakukan sekira pukul 05.00 WIB.
Petugas sudah melakukan pengintaian sejak pukul 21.00 WIB.
“Unit Intel kita sendiri sejak pukul 21.00 WIB sudah melakukan pengintaian di lokasi,” jelasnya.
Baca juga: Sering Mencuri, Polisi Amankan Pasangan Tunangan di Aceh Utara
Berikut identitas laki-laki dan wanita muda yang ditangkap di rumah kos itu:
LAKI-LAKI
1. EG (26), warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara
2. Suj (26), warga Desa Halaban, Besitang, Langkat, Sumatera Utara
3. MI (21), warga Kejuruanmuda, Aceh Tamiang
WANITA
1. Ap warga Kota Kualasaimpang
2. As (26) warga Karangbaru
3. AA (22) warga Tamiang Hulu
4. SG (24) warga Tamiang Hulu
5. Am (18) warga Langsa,
6. FA (18) warga Langsa
7. Ad (18) warga Langsa
Informasi lain menyebutkan pelaku yang diamankan dari dalam kamar kos itu sebanyak 11 orang.
Satu pelaku lagi disebut-sebut merupakan A, oknum polisi yang saat ini sudah diamankan oleh Seksie Propam Polres Aceh Tamiang.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku singgah di kos-kosan yang dikontrak Ap karena baru pulang dari Bukitlawang, Sumatera Utara.
Meski membantah melakukan perbuatan asusila, para pelaku tetap dinilai telah melakukan pelanggaran jinayah.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Warga Gerebek Rumah Kos di Tamiang, 10 Orang Diamankan, Tiga Wanita Muda Asal Langsa