Berita Kriminal

Dua Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Diringkus

Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara, dalam sepekan ini, telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba..

Editor: Muliadi Gani
zoom-inlihat foto Dua Pengedar dan 8 Pemakai Narkoba Diringkus
Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara , Iptu Sabrianda

PROHABA, KUTACANESat Narkoba Polres Aceh Tenggara, dalam sepekan ini, telah berhasil mengamankan 10 orang tersangka diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan para tersangka pemakai dan pengedar narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Sabrianda.

“Kita telah amankan 10 tersangka penyalahgunaan narkoba, delapan orang sebagai pemakai dan dua orang pengedar,” ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda kepada Prohaba, Minggu (17/1/2021).

Menurut Sabrianda, dari tangan para tersangka, Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan barang bukti narkoba seberat 16,64 gram.

Ia melanjutkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu dan akan menuntaskan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Baca juga: Dua Pria Diciduk Karena Simpan Ganja

Kepada masyarakat dan aparatur gampong, Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Sabrianda meminta, dukungan untuk sama-sama bekerja dan mendukung langkah-langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di pedesaan dalam wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

“Mari kita berantas narkoba karena narkoba musuh kita bersama.

Selamatkan generasi muda kita dari penyalahgunaan narkoba,” ajak Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Sabrianda.( as)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved