Meninggal Kecelakaan, Bripka Yudi Tinggalkan Istri dan 2 Anak Kecil
Kepergian Bripka Yudi Hidayat (34), anggota polisi yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh-Medan ..
PROHABA, BANDA ACEH - Kepergian Bripka Yudi Hidayat (34), anggota polisi yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di depan terminal bongkar muat mobil barang Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (19/1/2021) pagi, meninggalkan duka mendalam.
Duka teramat sangat atas kehilangan almarhum tersebut dirasakan oleh Ari Puspita Sari (29), istri almarhum Bripka Yudi yang bertugas sebagai bidan di Puskesmas Simpang Tiga, Aceh Besar, bersama dengan dua anak mereka yang masih kecil, masing- masing berumur 10 tahun (perempuan) dan 6 tahun (laki-laki).
Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasi Propam Polresta, Iptu Zulkifl iyang dihubungi Prohaba, Selasa (19/1/2021).
Menurut Iptu Zulkifl i yang langsung meluncur ke lokasi kecelakaan begitu mendapat informasi kecelakaan anggotanya itu, almarhum Yudi Hidayat kurang lebih sudah setahun berdinas di Propam Polresta Banda Aceh.
Sebelumnya, Bripka Yudi berdinas di Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
“Selepas Shalat Ashar tadi sore (Selasa (19/1/2021) petang), almarhum sudah dikebumikan di kampung halamannya di Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar,” jelas Iptu Zulkifl i yang mengaku mengurus jenazah almarhum dari awal sampai ke proses pemakaman.
Baca juga: Vario Kontra Vespa, Anggota Polisi Meninggal
Seperti dilansir Prohaba edisi Rabu (20/1/2021), Bripka Yudi Hidayat (34), anggota Polri yang berdinas di Baur Min Sie Propam Polresta Banda Aceh mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan di Puskesmas Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (19/1/2021) pagi.
Almarhum Yudi Hidayat yang tercatat sebagai warga Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar itu meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Banda Aceh-Medan.
Informasi yang diperoleh Prohaba menyebutkan, sekitar pukul 07.15 WIB, seperti biasa almarhum Yudi berangkat dari tempat tinggalnya di Gampong Dilip Bukti melewati Jalan Banda Aceh-Medan untuk menuju dinas di Polresta Banda Aceh.
Dalam perjalanan itu, korban yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario bertabrakan dengan M Yasin (73), warga Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya yang meluncur dengan sepeda motor Vespa BL 48 U dari arah yang sama.
Laka lantas tersebut terjadi tepat di depan terminal bongkar muat mobil barang, kawasan Desa Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Menurut Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Lantas, Kompol Yasnil Akbar Nasution, SIK, korban Yudi yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BL 5984 LAY menabrak Vespa yang dikendarai M Yasin.
Baca juga: Gagal Lewati Tanjakan, Truk Terbalik di Seulimeum
Kejadiannya, lanjut Yasnil, Vespa yang dikendarai M Yasin dan berada di depan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban Yudi, secara tiba-tiba berpindah dari jalur lambat ke jalur cepat sebelah kanan karena hendak berbelok tanpa menghidupkan lampu sein.
Di samping itu, papar Kompol Yasnil, pengendara Vespa M Yasin juga tidak memperhatikan secara cermat ada kendaraan lain di belakangnya saat ingin berbelok.
“Korban yang melaju dari belakang pun terkejut dan langsung menabrak pada bagian sebelah kanan Vespa yang dikendarai M Yasin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/korban-laka-lantas.jpg)