Sabtu, 30 Mei 2026

Diduga Mencopet, Nenek Sebatang Kara Diarak Warga   

Sebuah video tentang seorang nenek yang ditangkap warga karena diduga mencopet viral di media sosial. Nenek yang diketahui berinisial RN ..

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/Tangkapan Layar
RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). 

PROHABA, BANJARNEGARA - Sebuah video tentang seorang nenek yang ditangkap warga karena diduga mencopet viral di media sosial.

Nenek yang diketahui berinisial RN (50) itu diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Aksi si nenek berhasil digagalkan oleh sejumlah pedagang dan pengunjung pasar.

Dalam video yang beredar, nenek tersebut tampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.

Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar.

Beberapa kali kepalanya juga tersentak karena kain hijabnya dijambak warga.

Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang berteriak, “Pateni bae (bunuh saja)" kepada sang nenek.

Massa yang semakin gemas lantas mengarak sang nenek menuju polsek setempat.

Kapolsek Mandiraja Ajun Komisaris Polisi Suyit Munandar mengakui adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Sepmor Imam Masjid Langkahan Digasak saat Shalat Magrib

Aksi pencopetan itu, kata Suyit, terjadi pada Sabtu (30/1/2021) pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktivitas jual beli.

Suyit menyebutkan, pelaku berinisial RN (50), warga Sidareja, Cilacap.

Usut punya usut, dia jauhjauh ke Mandiraja menggunakan kendaraan umum karena bingung hendak mencari uang.

“Korban merupakan pedagang di Pasar Mandiraja.

Ceritanya korban sadar waktu tahu tas miliknya dirogoh pelaku, sama korban terus ditabok sambil teriak copet,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/1/2021).

Karena merasa panik, pelaku langsung lari.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved