Pekerja yang Jatuh dari Gedung PN Nagan Raya Meninggal
Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya telah menyelidiki penyebab seorang pekerja proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue ..
PROHABA, SUKA MAKMUE - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya telah menyelidiki penyebab seorang pekerja proyek pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Suka Makmue yang terjatuh, sehingga meninggal dunia pada Minggu (31/1/2021).
"Jatuh sendiri, kecelakaan kerja," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Prohaba, Selasa (2/2/2012).
Diakuinya, dalam penyelidikan kasus ini saksi-saksi telah dimintai keterangan.
"Korban yang meninggal telah dibawa pulang ke kampungnya di Sumatera Utara (Sumut)," jelasnya.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, Suhendri (35), warga Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Langkat, Sumatera Utara meninggal setelah terjatuh saat mengerjakan pembangunan gedung PN Suka Makmue.
Peristiwa nahas itu terjadi Minggu (31/1/2021) sekira pukul 12.00 WIB, lalu korban dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.
• Dua Kerangka Manusia Ditemukan di Tambak, Diduga Korban Konflik Aceh
Saksi menyebutkan, saat kejadian Suhendri sedang memegang rol aluminium dan menjepitkannya di balok atas bagian samping gedung untuk melakukan finishing balok.
Namun, rol yang dia pengang tidak menempel di balok.
Ia langsung terjatuh dari atas samping gedung yang tingginya 3 meter.
Korban terjatuh dari atas dengan posisi pinggang dan kepala terbentur anak tangga, serta terguling jatuh ke dalam parit yang sedang dikerjakan.
Lalu pekerja lain langsung menolong korban dan melarikannya ke RSUD untuk penanganan medis.
Namun, menjelang sore korban meninggal dunia. (riz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/kapolres-nagan-raya-akbp-risno-sik.jpg)