Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Anak Tiri pun Diembat Juga

Fakta baru kasus pencabulan ayah terhadap anak tirinya terungkap. Pelaku yang berinisial L (53) ternyata merudapaksa juga anak tetangga ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO: Tribunbatam.id
Tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tiri dan teman anaknya ditangkap oleh Tim Buser Polsek Lubuk Baja, Batam. Teman anaknya itu kini hamil empat bulan, setelah dua kali ditiduri paksa. 

Korban yang tak bisa melawan hanya pasrah ketika diperlakukan seperti itu.

Ia coba menggapai sahabatnya yang tertidur membelakanginya, tapi tangannya tidak sampai hingga tindak asusila itu selesai.

Korban yang merasa kesakitan sempat menangis seusai disetubuhi lelaki paruh baya yang merupakan ayah tiri dari temannya itu.

"Dia gak bisa ngapa-ngapain ketika ditiduri pelaku.

Kakek 75 Tahun Berulang Kali Rudapaksa Gadis SMP Sampai Hamil 5 Bulan, Korban Diancam Pakai Cangkul

Karena waktu itu memang sahabatnya tidur membelakanginya, untuk menggapai tubuh temannya dia tidak bisa," sambung Arya.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku ternyata tidak puas. Selang empat jam kemudian, pelaku memanggil anak tirinya.

Dia minta anak tirinya itu untuk memanggil kembali T.

Sang anak menuruti permintaan ayahnya dan membawa sahabatnya tersebut ke ruang di mana korban tadi dicabuli.

Korban mau karena dia berpikir ayah temannya tersebut hendak minta maaf akibat ulahnya yang dilakukan tadi siang.

Namun, bukan permohonan maaf yang didapat korban.

Kali ini pelaku berbuat lebih beringas. Dia kembali melakukan aksi gilanya setelah mengusir anak tirinya dari dalam kamar.

Karena hanya berduaan di dalam kamar, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.

Korban yang masih polos dan lugu ini tidak bisa berbuat banyak. Mau mengadu kepada orang tua juga tidak berani.

Prostitusi Berkedok Kos Harian Terbongkar, ABG Dijual dengan Kode Doraemon

Namun, aksi busuk itu terungkap seiring dengan berjalannya waktu.

Kini korban sudah hamil empat bulan, tubuhnya mulai berubah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved