Enam Santriwati Mengaku Dicabuli Pimpinan Ponpes, Dilakukan Saat Korban Tahajud

Enam santriwati sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku jadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO: SURYA.COM
Tersangka S, salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Jawa Timur, saat digiring petugas Polres Jombang karena mencabuli enam santriwatinya yang masih berusia di bawah umur. 

"Perbuatan tersangka dilakukan selama dua tahun dan korbannya dari Jombang dan luar kota seperti Jawa Tengah," ucap Agung.

Barang bukti dari kasus kejahatan seksual itu diamankan handphone, baju, dan pakaian dalam milik korban.

Akibat perbuatannya, tersangka S dijerat penyidik dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang ancamannya paling lama 15 tahun kurungan dan denda Rp5 miliar.

"Kita akan proses. Kemungkinan korbannya bisa bertambah," tukas Agung. (kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved