Selain Mahir Merakit Senpi, RFR Jago Bikin Drone Tanpa Baterai

Pemuda RFR (25) yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api laras panjang dikenal sebagai seseorang yang kreatif ..

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Zulfiati (41), ibu kandung RFR (25), warga Aceh Jaya, saat menceritakan bahwa anaknya itu pernah menciptakan drone yang bisa terbang tanpa baterai, selain merakit senjata api laras panjang. Semua keterampilan itu diperoleh RFR dengan belajar mandiri di internet dan menonton tutorialnya di YouTube. 

PROHABA, CALANG - Pemuda RFR (25) yang ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan merakit senjata api laras panjang dikenal sebagai seseorang yang kreatif dan berprestasi di kampungnya.

RFR diketahui sudah memiliki bakat yang luar biasa pada bidang permesinan hingga harus berurusan dengan polisi lantaran kepemilikan senjata api ilegal.

Senjata api yang dia miliki itu merupakan hasil rakitan atau buah tangannya dengan menimba ilmu di internet dan tutorial di YouTube.

Mahasiswa D3 Teknik Mesin pada salah satu kampus di Aceh Jaya itu ternyata memiliki banyak karya selain senjata yang baru saja menyebabkan dirinya berurusan dengan polisi.

Zulfiati (41), ibu kandung RFR menceritakan bahwa anaknya tersebut juga sudah pernah menciptakan satu alat terbang dengan kendali remote atau yang dikenal dengan drone.

Hebatnya lagi, drone bikinan RFR dioperasionalkan tanpa baterai seperti drone pada umumnya.

Hal itu disampaikan Zulfiati menjawab Prohaba, Rabu (17/2/2021) di rumahnya, terkait penangkapan anaknya tersebut.

"Pertama sekali dia belajar buat drone, dia bisa buat sendiri.

Drone yang ia buat sampai bisa terbang," jelasnya sambil menunjukkan hasil karya anaknya itu.

Baca juga: Miliki dan Rakit Senjata, Pria Aceh Jaya Ditangkap

Zulfiati mengaku bangga pada kreativitas sang anak, tapi kini ia bersedih karena anaknya itu tersandung kasus hukum gara-gara merakit dan memiliki senjata laras panjang.

“Selama ini, senjata tersebut hanya pernah dia gunakan untuk berburu, bukan untuk tujuan lain,” kata ibunya.

Sebagaimana diberitakan kemarin, RFR (25) ditangkap Polres Aceh Jaya lantaran kedapatan memiliki sepucuk senjata api rakitan sendiri (nonpabrikan).

Kepada penyidik ia mengaku merakit sendiri senpi tersebut setelah belajar di internet.

Darinya juga disita sejumlah amunisi dan magasin.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir didampingi Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, awalnya ada warga yang menginformasikan bahwa di lokasi pengolahan emas milik RFR di wilayah itu digunakan karbon aktif.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved