Sabu 1,5 Kg Disembunyikan Dalam Kuali di Kandang Ayam, Pemiliknya Seorang Tauke

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara kini sedang menyelidiki keberadaan seorang tauke berinisial AS. Pria itu diduga sebagai pemilik ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES ACEH UTARA
Petugas Polres Aceh Utara berhasil mengamankan empat pria yang terlibat kasus narkoba. Mereka diduga sebagai pemilik sabu-sabu yang disita polisi dalam kuali tanah liat di kandang ayam, kawasan Desa Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (9/3/2021) sore. 

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP Darmawanto kepada Prohaba, Selasa (9/3/2021), menyebutkan, tersangka Amrizal dan Saiful Bahri ditangkap di jalan kawasan Desa Matang Bugak, Tanah Jambo Aye, sekitar  pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Miliki Sabu, Pemuda Diringkus Kapolsek Saat Hendak Kabur

Keduanya ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.

Pada mereka ditemukan barang bukti seberat 1,36 gram, seharga Rp 350.000.

Kedua tersangka pelaku saat itu berencana mengantar pesanan sabu-sabu tersebut kepada orang lain.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan karena Amrizal dan Saiful Bahri mengaku mendapatkan sabu tersebut dari tersangka Akbari.

Tak lama kemudian polisi berhasil mengamankan Akbari bersama sejumlah barang bukti.

"Tersangka Akbari ditangkap di rumahnya dan petugas menyita barang bukti sabu seberat, 1,5 kg dalam kuali tanah liat di kandang ayam," ujar Kasat Narkoba.

Saat dilakukan pengembangan lajutan petugas kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi, yakni Afifuddin di rumahnya bersama sabu seberat 0,88 gram di dalam saku celananya. (jaf)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved