Istri Bayar Gadis ABG Layani Suami Main Bertiga
Entah nafsu apa yang merasuki Rdj alias AD, sehingga suami dari IMP itu punya hasrat untuk bercinta bertiga (threesome).Anehnya lagi, sang istri pun..
PROHABA.CO - Entah nafsu apa yang merasuki Rdj alias AD, sehingga suami dari IMP itu punya hasrat untuk bercinta bertiga (threesome).
Anehnya lagi, sang istri pun sibuk mencari gadis muda untuk melayani keinginan suaminya.
Kini, pasangan suami istri (pasutri) itu harus berurusan dengan polisi akibat tindakan asusila tersebut.
Sang istri rela membayar gadis ABG (anak baru gede) untuk melayani suaminya.
Ia berdalih kepada ABG itu bahwa suaminya punya kelainan untuk berhubungan badan dengan dua wanita sekaligus.
Kedua pelaku dan korban pun akhirnya melakukan hubungan intim bertiga berkali-kali.
Sampai suatu hari ABG itu tersadar sudah terlalu jauh menjadi budak nafsu suami orang, lalu ia
mengadukan kasus ini kepada orang tuanya.
Orang tua pun melapor ke polisi sehingga kasus ini ditangani Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Namun, saat hendak diringkus, pasutri itu kabur.
Baca juga: Pasutri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Tarifnya Rp 1 Juta, Ngakunya untuk Biaya Berobat
Nama keduanya dimasukkan aparat ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Kriminal Umum Polda NTT sejak Juli 2020.
Setelah delapan bulan buron, pasutri AD dan IMP akhirnya diamankan polisi, Senin (22/3/2021) malam.
AD dan IMP ditangkap polisi di tempat persembunyian mereka di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT.
Keduanya ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Keduanya dijemput paksa karena tidak mengindahkan surat panggilan pertama dan kedua dari penyidik Ditreskrimum Polda NTT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/preman-paksa-sepasang-kekasih-lakukan-hubungan-badan-di-sekitar-bandara-trunojoyo-sumenep.jpg)