Kecanduan Judi Online Alasan Istri Gugat Cerai Suami di Pidie
Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli, Pidie. Meningkatnya istri di Pidie yang mengajukan gugat cerai ternyata...
PROHABA, SIGLI - Sejumlah fakta terungkap dalam persidangan di Mahkamah Syar'iyah Sigli, Pidie.
Meningkatnya istri di Pidie yang mengajukan gugat cerai ternyata salah satu pemicunya yaitu suami sering pulang larut malam karena asyik bermain judi online.
Bahkan, ada suami yang tidak pulang ke rumah.
Tak tahan atas sikap suaminya itu, sang istri pun mengajukan gugat cerai atau cerai gugat terhadap suaminya.
"Ini awal benih-benih keretakan rumah tangga terjadi karena kasih sayang hilang terhadap anak dan isteri.
Suami asyik dengan judi online," kata Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli, Fauziati, kepada ProHaba, Sabtu (10/4/2021).
Ia menyebutkan, higgs domino atau judi online yang tengah marak itu sangat membahayakan rumah tangga.
Sebab, mereka yang telah candu dengan permainan tersebut akan terfokus untuk meraih keuntungan dari judi itu.
Baca juga: Diduga Agen Judi Online, 3 Bersaudara Diciduk Polisi
Saking asyiknya bermain, mereka jadi lupa memberi perhatian kepada istri dan anak-anak.
"Malam bergadang untuk memburu duit yang tidak pasti.
Siangnya tidur dan tidak lagi mencari rezeki untuk keluarga," jelas Fauziati.
Ironisnya lagi, kata Fauziati, suami yang tidak punya pekerjaan tetap malah kecanduan judi online.
Akibatnya, mereka tidak bisa menafkahi anak dan istrinya akibat judi online ini.
Kondisi tersebut terkadang memaksa istri untuk menjadi menjadi tulang punggung keluarga.
Perlahan tapi pasti, sang istri kesal dan tidak tahan atas sikap suami yang hanya pulang untuk tidur saja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/kantor-mahkamah-syariyah-sigli-pidie.jpg)