Sabtu, 16 Mei 2026

Beli dan Isap Sabu, Anak di Bawah Umur Divonis 30 Bulan Penjara

Nasib malang mendera R, anak yang masih berumur 16 tahun. Warga Gampong Dayah Keureuto, Kecamatan Indrajaya, Pidie, ini divonis 30 bulan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: FOR PROHABA
Penasehan hukum remaja R, Said Safwatullah bersama Hakim PN Sigli dan JPU Kejari Pidie di PN setempat, Selasa (11/5/2021). 

Namun, Mz berhasil kabur setelah menghindar ke balik bangunan WC dan kemudian menghilang.

Sedangkan Yusri, pria dewasa yang menjual sabu kepada R berhasil ditangkap polisi. 

Kini, Yusri diproses hukum dalam berkas perkara yang berbeda.

Baca juga: Tunggu Pembeli Sabu, Janda Muda Ditangkap, Buang 24 Paket dari Gubuk

Penasihat hukum R dari PB- HAM Pidie, Said Safwatullah SH kepada Prohaba, Senin (10/5/2021) mengatakan kliennya itu meminta keringanan hukuman kepada hakim, karena terdakwa sudah menyesal melakukan perbuatan tersebut.

Menurutnya, penangkapan R bermula saat Mz menelepon R untuk mencari sabu. 

Akhirnya, R membeli sabu pada Yusri seberat 1,01 gram.

Saat Mz sampai ke Gampong Keureuto, keduanya mengisap barang haram itu di dekat WC gampong itu. 

Menurut Said, saat asyik menikmati barang haram itu, polisi menyergap keduanya. 

Namun, Mz berhasil meloloskan diri, sedangkan Yusri sebagai pembeli berhasil ditangkap polisi.

"Ada keanehan, penyidik tak bisa menangkap Mz. Padahal, keduanya bersamaan saat disergap polisi," komentar Said Safwatullah.

Di sisi lain, Said Safwatullah secara terbuka mengungkapkan bahwa R setelah menjalani hukuman di LPKA Kelas II Banda Aceh nantinya, akan menimba ilmu di salah satu pesantren di Aceh.

Sebelum itu, R akan lebih dulu dibina di LPKA Banda Aceh.

"Dia menyesal terlibat dalam menjual sabu, meski R sudah tiga kali mengonsumsi barang haram tersebut.

Dari pengakuannya, R mengaku dijebak oleh Mz yang kini masuk DPO Polres Pidie,” tukasnya. (naz)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved