Gadis 15 Tahun Tak Sadar Minum Kopi Perangsang, Saat Sadar Sudah Tanpa Busana

Seorang gadis di bawah umur jadi korban persetubuhan atau rudapaksa oknum pegawai negeri sipil (PNS). Gadis muda berusia 15 tahun di Tomohon, ...

Editor: Muliadi Gani
hoy.com/Colombiareports.com
Ilustrasi rudapaksa - Lockdown Membawa Celaka, Pelajar 13 Tahun Kena Bujuk Rayu, Akhirnya Melahirkan Saat Ujian Matematika 

Berdasarkan laporan itu, Tim Khusus (Timsus) Maleo Polda Sulut langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku.

"Pelaku sudah ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Kamis (20/5/2021).

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Elly melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Sisir Lokasi Gadis Dirudapaksa, Polisi Temukan Bercak Darah, Juga Bungkus Obat Kuat

                                    Guru bius anak tiri

Kasus semirip ini pun terjadi B (17), seorang ABG di Bandar Lampung tak menyangka jika ayah tirinya memiliki niat tak baik kepadanya.

Apalagi, ayah tirinya yang berinisial A (52) tersebut merupakan seorang guru yang berstatus PNS.

Namun, pria yang ia anggap sebagai ayah sekaligus guru ini malah tega mengoyak kehormatannya.

B digauli A setelah ia diberi cairan perangsang.

Peristiwa pilu itu terjadi pada 10 Desember 2020.

Kejadian tersebut terungkap setelah korban dan ibu kandung korban melaporkan peristiwa itu dan meminta bantuan pemulihan psikologis ke Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung pada Selasa (15/12/2020).

Ketua KPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi) mengatakan, dari kronologi yang diceritakan korban diketahui pelaku pemerkosaan itu adalah ayah tiri korban sendiri.

“Pelaku adalah ayah korban, berprofesi sebagai guru dan PNS,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.

Baca juga: Pria 54 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil, Anak Tiri pun Diembat Juga

Berdasarkan keterangan korban, modus perbuatan keji itu dilakukan pelaku dengan cara memberikan korban minuman yang dicampur cairan perangsang seksual.

“Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban,” kata Andi.

Korban baru menyadari telah diperkosa setelah pelaku selesai memerkosanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved