Kamis, 30 April 2026

Di Tengah Pandemi, Muncul Vaksin Ilegal

Penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan berbagai negara belum mengalami penurunan yang signifikan hingga hari Rabu (26/5/2021)...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
FOTO: ANTARA
Dua orang bocah mengayuh sepedanya di dekat mural bertema Covid-19 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (17/5/2021). 

Sementara itu, ada juga provinsi yang tidak memiliki penambahan kasus Covid-19, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.

                                                Pelaksanaan vaksinasi

Adapun jumlah masyarakat yang disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua hingga saat ini sudah mencapai 10.224.833 orang.

Sementara, jumlah masyarakat yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama 15.535.998 orang.

Baca juga: Mengapa Ada Vaksin Covid Sebabkan Pembekuan Darah?

Data itu dikutip dari laman vaksin.kemkes.go.id, Rabu (26/5/2021).

Pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.

Jika dipersentasekan, cakupan vaksinasi saat ini baru mencapai 38,50 persen untuk dosis pertama dan 25,34 persen untuk dosis kedua.

Satgas Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah menyasar sejumlah kalangan, mulai dari tenaga kesehatan, lansia, hingga petugas publik.

Sebanyak 1.468.764 tenaga kesehatan jadi sasaran vaksinasi.

Hingga hari ini, vaksinasi terhadap kalangan tersebut sudah mencapai 103,02 persen atau 1.513.104 orang untuk dosis pertama, dan 94,06 persen atau 1.381.501 untuk dosis kedua.

Selanjutnya, lansia yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 21.553.118 orang.

Hingga saat ini, 14,63 persen atau 3.153.442 lansia telah divaksinasi dosis pertama, dan 9,74 persen atau 2.098.872 lansia sudah disuntik vaksin dosis kedua.

Baca juga: Orang yang Sudah Vaksinasi Flu Lebih Jarang Terinfeksi Covid-19

Adapun vaksinasi Covid-19 diberikan dua dosis dan penyuntikannya dilakukan dua kali dalam rentang waktu 14-28 hari.

Hal itu dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau ‘herd immunity’ terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 itu.

                                    Vaksinasi ilegal

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved