Di Tengah Pandemi, Muncul Vaksin Ilegal
Penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia dan berbagai negara belum mengalami penurunan yang signifikan hingga hari Rabu (26/5/2021)...
Terkait dengan itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan vaksinasi ilegal.
Wiku meminta masyarakat lebih cermat dan waspada ketika hendak menerima vaksin.
"Saya juga ingin mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap oknum tertentu yang melaksanakan vaksinasi secara ilegal.
Masyarakat perlu lebih cermat dalam mengikuti program vaksinasi," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/5/2021).
Ia menekankan, masyarakat perlu memastikan bahwa penyelenggara vaksinasi merupakan pihak resmi.
Masyarakat juga diminta mencermati sertifikat yang didapat seusai vaksinasi, apakah sesuai dengan yang diterbitkan oleh pemerintah atau tidak.
Baca juga: Siapa pun Bisa Tertular Covid-19 dari Makanan
"Baik pendaftaran melalui fasilitas kesehatan atau program vaksinasi massal," ujar Wiku.
Tak hanya itu, Wiku meminta dinas kesehatan memantau seluruh tahapan vaksinasi, mulai dari persiapan, pelaksanaan, pasca vaksinasi, hingga pengawasan kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).
Menurut dia, terjadinya kasus jual beli vaksin Covid-19 ilegal di Medan, Sumatera Utara, harus menjadi refleksi untuk memperbaiki pengawasan program vaksinasi.
"Kejadian ini tidak bisa dibenarkan karena prinsipnya vaksinasi yang dilakukan secara resmi adalah upaya menjamin vaksin yang diterima masyarakat aman dan efektif membentuk kekebalan individu," kata Wiku.
Adapun dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac, Polda Sumatera Utara telah menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka adalah agen properti dan selaku pemberi suap, dr IW selaku aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Tahanan Tanjung Gusta, dan dr KS serta SH, seorang ASN di Dinas Kesehatan Sumut.
Vaksin Sinovac tersebut diambil dari Dinas Kesehatan Sumut oleh dr IW yang hanya beberapa kali mengajukan surat permohonan.
Untuk mendapatkan vaksin tersebut, dr IW menghadap kepada tersangka SH di kantornya.
Vaksin itu merupakan jatah pelayan publik dan narapidana di Rutan Tanjung Gusta.
Jadi, tetaplah waspada.
Di tengah pandemi ternyata masih ada saja saja orang yang tega berbuat nista. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/dua-orang-bocah-mengayuh-sepedanya-di-dekat-mural-bertema-covid-19-di-banjarmasin.jpg)