Jumat, 1 Mei 2026

Internasional

Masuk Kamar dan Intim dengan Suami Orang, Wanita Inggris Dibui

Entah bagaimana bisa seorang wanita salah masuk kamar hingga terjadi hal yang mengejutkan pada malam hari. Pada malam itu, seorang wanita yang ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Eva
Ilustrasi - Seorang Wanita Salah Masuk Kamar, Suami Mengira Itu Adalah Istrinya 

PROHABA.CO, MILTON - Entah bagaimana bisa seorang wanita salah masuk kamar hingga terjadi hal yang mengejutkan pada malam hari.

Pada malam itu, seorang wanita yang dalam keadaan mabuk salah masuk kamar.

Ia memasuki kamar seorang pria beristri dan melakukan aktivitas ranjang di dalam gelapnya kamar.

Peristiwa itu terjadi Maret 2020 lalu di Kota Milton Keynes, wilayah Buckinghamshire, Inggris.

Melansir dari Eva.vn, Rabu (26/5/2021) wanita yang bernama Marie Le-Mar (38) itu baru-baru ini dijebloskan ke dalam penjara setelah hakim memutuskannya bersalah.

Ia dinyatakan bersalah karena menyelinap ke kamar tidur pria yang sudah menikah, kemudian melakukan hubungan suami istri.

Dalam fakta-fakta persidangan, pria yang menjadi korban Marie mengira itu adalah istrinya.

Tetapi ia terkejut dan baru menyadari bahwa wanita tersebut bukan istrinya ketika lampu kamar dinyalakan.

Di persidangan, Marie mengaku minum minuman beralkohol sampai mabuk.

Baca juga: Baru Kenal di Medsos, ABG Dirayu Hubungan Intim 3 Kali, Pelaku Janji Nikahi Korban

Kemudian ia mulai berjalan tak keruan dan berperilaku tidak normal.

Lalu Mar ie melepas semua pakaiannya dan menyelinap ke kamar tidur seorang pria yang telah memiliki istri.

Karena terlampau tidur terlalu nyenyak, pria itu tidak tahu bahwa Marie masuk ke kamarnya.

Marie yang dalam keadaan mabuk kemudian berusaha melakukan tindakan tak senonoh terhadap pria tersebut.

Pria tersebut terbangun dari tidurnya dan berpikir itu adalah istrinya, ia pun melayani keinginan perempuan di sebelahnya.

Saat pertempuran ranjang tengah berlangsung, Marie terjatuh dari tempat tidur dan tidak bisa mengendalikan dirinya.

Pada saat itulah pria tersebut bangun dan menyalakan lampu untuk memeriksa keadaan.

Betapa terkejutnya ia ketika melihat bahwa wanita itu bukan istrinya, melainkan orang asing yang tengah terbaring tanpa busana di lantai.

“Pria tersebut mengira itu adalah istrinya,” kata Jaksa John Farmer.

Baca juga: Pasutri Buka Layanan Hubungan Badan Bertiga, Tarifnya Rp 1 Juta, Ngakunya untuk Biaya Berobat

Segera setelah kejadian itu, pria tersebut melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sementara Marie bahkan mengeluarkan kata-kata bersifat mengancam kepada si pria dan istrinya.

Ketika polisi tiba di tempat kejadian, mereka menangkap Marie, tetapi wanita itu berupaya melawan dengan menyerang seorang petugas polisi.

Hakim pengadilan di Amersham Law Court mengatakan, Marie menendang dada petugas itu beberapa kali.

Saat dibawa ke kantor polisi untuk diinterogasi, wanita itu mengatakan bahwa dia tidak ingat apa pun.

Marie kemudian mengakui tuduhan memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas ranjang tanpa persetujuan, penyerangan seksual, penyerangan petugas penegak hukum, dan penyerangan anggota staf medis.

Pengacara Derek Johashen yang membela Marie, mengatakan wanita itu mengalami kehidupan yang sulit sejak usia tujuh tahun terakhir dan belum pernah melakukan kejahatan seks sebelumnya.

“Dia tidak memiliki ketertarikan seksual kepada pria ini. Itu bukanlah sesuatu yang akan dia pertimbangkan dan dia tidak dapat menjelaskan mengapa dia bertindak seperti itu,” kata Derek.

Baca juga: Gara-Gara Tolak Berhubungan Intim, Ayah Sebar Foto Bagian Intim Putri Tirinya di Medsos   

Pengacara itu mengatakan, perilaku kasar Marie terhadap beberapa petugas disebabkan pengaruh alkohol.

“Dalam pelanggaran khusus ini dia sangat mabuk sehingga dia jatuh di tempat tidur.

Alkohol tidak pernah menjadi alasan, tapi dia ada alasan untuk meminumnya,” kata Derek di pengadilan.

Hakim Thomas Rochford kemudian mengatakan kepada terdakwa bahwa itu adalah kejahatan seksual yang sama dilakukan oleh kaum pria terhadap wanita.

“Kejahatan seksual terhadap pria tidak kalah seriusnya dengan kejahatan seksual terhadap wanita,” tegas hakim.

Pada akhirnya, Marie Le-Mar dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual dan sejumlah kejahatan lainnya.

Marie kini harus mendekam di dalam dipenjara selama tiga setengah tahun. (serambinews.com/ar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved