Kriminal
Antar Sabu ke LP Meulaboh, Abang Becak Ditangkap
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat.Dalam peristiwa terbaru, ...
PROHABA, BANDA ACEH - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat.
Dalam peristiwa terbaru, Minggu (30/5/2021) sore, seperti terjadi sebelumnya, petugas pengamanan pintu utama (P2U) dan petugas pengamanan regu C kembali berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu ke LP kelas IIB itu.
Petugas juga berhasil menangkap kurir sabu tersebut, seorang pria yang berprofesi sebagai tukang becak.
Peristiwa tersebut sudah dilaporkan Kepala LP Meulaboh, Said Syahrul SH, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH di Banda Aceh pada hari yang sama.
Menjawab Prohaba, Minggu sore, Meurah Budiman menceritakan bahwa pada Minggu (30/5/2021) pukul 16.30 WIB, petugas regu pengamanan C dengan komandan regu Mahruzal beserta petugas P2U, Anggara Riski Ananda, berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu melalui barang titipan dari seorang pengunjung.
Barang titipan tersebut diantar tukang becak bernama Zukri yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Fitria.
Narapidana (napi) tersebut penghuni kamar 16 Blok B.
Paket itu dikirim oleh Muhammad Sufi asal Aceh Besar melalui loket mobil penumpang (mopen) L300 CV Mentari BL 1820. Sopir yang menitipkan barang terlarang tersebut ke tukang becak bernama Awi.
Baca juga: Pengunjung Nekat Pasok Sabu ke LP Meulaboh, Dicokok Saat Berupaya Lari
Uniknya, sabu-sabu dalam plastik transparan itu dimasukkan pelaku ke dalam sabun mandi merek Lifebouy warna kuning juga ke dalam botol deodoran merek Rexona.
Begitu diperiksa petugas, di dalamnya masing-masing ditemukan sebungkus sabu-sabu. Beratnya 12,5 gram dan 3 gram.
Komandan jaga langsung melaporkan temuan itu kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala KPLP meneruskan laporan kepada Kepala LP Kelas IIB Meulaboh.
Sebagai tindak lanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Sat Res Narkoba Polres Aceh Barat.
“Ini bentuk sinergi kita dengan pihak kepolisian,” terang Meurah Budiman.
Menurutnya, dalam peristiwa itu petugas berhasil mengamankan barang bukti beserta satu orang pengantar paket yang berisi sabu tersebut.
Meurah mengucapkan selamat dan sukses kepada Kalapas Meulaboh dan jajarannya atas keberhasilan mereka menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke LP tersebut.