Kriminal
Kejari Bireuen Terus Kembangkan Dugaan Korupsi APBG Paya Lipah, Setelah Menahan Mantan Keuchik
Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Bireuen terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG)
M Siregar mengatakan sebelum polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini, pemeriksaan sudah duluan dilakukan oleh Inspektorat Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
PROHABA.CO, BIREUEN - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Bireuen terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Paya Lipah 2017-2018.
Artinya tak berhenti setelah mantan keuchik setempat berinisial ES ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi perkara ini mulai Rabu (2/6/2021).
Plt Kajari Bireuen, M Siregar didampingi Kasie Pidsus Muliana SH dan Kasi Intelijen Fri Wisdom S Sumbayak SH, menyampaikan hal ini Serambinews.com, Rabu (02/06/2021) usai jumpa pers penetapan ES sebagai tersangka.
M Siregar mengatakan sebelum polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara ini, pemeriksaan sudah duluan dilakukan oleh Inspektorat Bireuen.
Namun, tidak ada itikad baik dari tersangka.
Kemudian, kini Tim Kejari Bireuen di bawah Bidang Pidana Khusus akan memeriksa sejumlah saksi lainnya dan tidak tertutup kemungkinan ada beberapa tersangka lainnya.
“Mungkin saja akan ada dua atau lebih tersangka lain terkait kasus tersebut dan tim penyidik masih terus mengembangkan dan memeriksa para saksi,” ujarnya.
Selain itu, tim penyidik juga sudah mengamankan sejumlah dokumen penting dalam kasus dugaan tersebut.
Kajari mengingatkan para kepala desa untuk melaksanakan tugas dengan baik dan gunakan uang desa sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan demikian tidak bermasalah dengan hukum.
Setiap perangkat desa, tambah Plt Kajari Bireuen untuk segera mengevaluasi penggunaan dana desa, apakah sudah sesuai peraturan, petunjuk, dan lainnya.
Apabila para kepala desa tidak melakukan evaluasi nantinya akan dievaluasi tim Kejari Bireuen.
“Setiap penggunaan dana pemerintah oleh perangkat desa dan lainnya tolong evaluasi, apakah sudah sesuai peraturan atau menyalahi peraturan.