Mulai 7 Juni DJPb Segera Bayarkan Gaji 13 ASN untuk Aceh

Pemerintah akan segera mencairkan Gaji ke-13 Aparatur sipil negara (ASN) dalam awal bulan ini. Khusus di Aceh pencairan dimulai 7 Juni

Editor: IKL
hand over dokumen pribadi
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) Syafriadi 

Selanjutnya para penerima gaji 13 dapat menggunakannya secara bijaksana, sehingga salah satu tujuan pemberian gaji 13 tahun 2021 sebagai salah satu bentuk usaha pemerintah dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat dapat tercapai.

Khusus di Aceh, pembayaran gaji ke-13 di tahun ini waktunya akan bersamaan dengan rencana roll out migrasi rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh yang akan dilakukan mulai tanggal 7 Juni 2021.

Dengan demikian perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam rangka memastikan bahwa rekening payroll ASN tetap aktif selama kurun waktu pembayaran gaji ke-13 di Aceh.

Oleh karena itu Syafriadi telah mengintsruksikan kepada seluruh Kepala KPPN yang ada di Aceh untuk senantiasa berkoordinasi dengan satuan kerja dan Kantor Cabang BSI setempat, agar pembayaran gaji ke-13 dapat dilaksanakan dengan tepat waktu.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul DJPb Segera Bayarkan Gaji 13 ASN, untuk Aceh Mulai 7 Juni, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/04/djpb-segera-bayarkan-gaji-13-asn-untuk-aceh-mulai-7-juni

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved