Kriminal

Mahasiswi Dirampok dan Diperkosa di Kamar Kos, 4 Tersangka Pelaku Ditangkap

Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirampok saat berada di kamar kosnya. Tidak saja diambil paksa uang dan hartanya, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: TRIBUN-TIMUR
Rizal (38), salah satu dari empat tersangka pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi, diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan terbaring di lantai Aula Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (7/6/2021) siang. 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dirampok saat berada di kamar kosnya.

Tidak saja diambil paksa uang dan hartanya, kegadisan mahasiswi itu pun direnggut paksa oleh empat pelaku.

Setelah melakukan pencarian, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Ada empat orang yang diringkus polisi.

Penangkapan empat pelaku ini setelah video rekaman CCTV pelaku memasuki kos korban viral di media sosial.

Berikut fakta-fakta perampokan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi tersebut:

1. Kronologi kejadian

Aksi perampokan dan pemerkosaan mahasiswa itu terjadi pada Sabtu (5/6/2021) di sebuah rumah kos di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Diberitakan TribunTimur, aksi bejat pelaku saat memasuki kos korban tertangkap kamera CCTV.

Berdasar rekaman CCTV itu, pelaku terlihat memanjat pagar dan memasuki kamar kos mahasiswi lewat jendela.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penjambret Mahasiswi

Ia melancarkan aksinya dengan berbekal senjata tajam.

Senjata tajam itu ditodongkan pelaku kepada mahasiswi penghuni kos.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan barang-barangnya.

 Setelah itu, korban yang masih dalam ancaman senjata tajam diperkosa oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

"Atas laporan itu tim Jatanras melakukan langkah-langkah penyelidikan dengan mendatangi TKP di sebuah rumah kos, wilayah Kecamatan Manggala," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Senin (7/6/2021).

"Mengolah TKP, mengintrogasi beberapa saksi yang berada di sekitar TKP, kemudian menganalisis rekaman CCTV," sambungnya.

Dari hasil penyelidikan itu, ciri-ciri pelaku utama yang belakangan diketahui bernama Rizal pun dikantongi aparat.

Baca juga: Dua Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi Setelah Rudapaksa dan Gilir Seorang Janda

Keberadaanya terendus di Kabupaten Takalar.

2. Polisi tangkap 4 pelaku

Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka pelaku, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku utama diketahui bernama Rizal (38) yang ditangkap bersama dua tersangka pelaku lainnya bernama Aswendi (27) dan Fajar (27).

Rizal merupakan warga Desa Sampulungan, Kabupaten Takalar, sedangkan Aswendi warga Desa Bontoramba, Kabupaten Takalar, dan Fajar bertempat tinggal di sekitar Jalan Muh Yamin, Lorong 1, Makassar.

Dari pengembangan kasus, polisi juga menangkap satu tersangka yang bernama Yusuf (35)

"Hasilnya, pelaku utama (Rizal) ditangkap di wilayah Galesong, Kabupaten Takalar.

Setelah dikembangkan kemudian satu orang lagi tertangkap, yakni Yusuf," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, Rizal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Dengan Modus Beli Bulu Mata Pancing di Abdya Dibekuk Polisi

"Karena saat diamankan di luar Kota Makassar, saat dikembangkan menunjukkan teman yang lain mereka (Rizal, -red) mencoba lari, melakukan perlawanan.

Sehingga anggota Jatanras melakukan tindakan tegas terukur di lapangan," tegas Kompol Agus.

Lebih lanjut, Kompol Agus menjelaskan, hasil curian yang diperoleh Rizal diberikan ke Yusuf untuk dijual.

"Yusuf ini perannya mengumpulkan barang curian kemudian dijual, dari hasil interogasi ditemukan fakta pelaku utama ini juga melakukan kejahatan di sebelas TKP," bebernya.

3. Barang bukti

Dalam konferensi pers pada Senin siang, Tim Jatanras Polrestabes Makassar juga menunjukkan barang bukti dalam kasus perampokan dan pemerkosaan ini.

Diberitakan TribunTimur, barang bukti yang ditunjukkan di antaranya jam tangan, kalung, cincin, 23 ponsel aneka merek dan empat buah laptop juga beragam merek.

Selain itu juga diamankan seunit sepeda motor matic yang diduga digunakan Rizal Cs dalam beraksi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Berencana Ibu dan Anak di Aceh Timur

Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan menakut-nakuti atau mengancam korbannya turut diamankan.

Di antaranya adalah, parang, pisau dapur, dan sangkur.

4. Pengakuan pelaku utama

Dalam pernyataanya, tersangka utama kasus perampokan dan pemerkosaan ini, Rizal, mengakui perbuatannya.

Rizal berterus terang ada memerkosa korban dan mengancamnya dengan menggunakan badik.

"Saya perkosa dia (mahasiswi) satu kali, saya ancam dia (pakai badik), saya ambil uangnya 25 ribu rupiah sama hapenya, itu saja Pak," kata Rizal beberapa saat setelah ditangkap, sebagaimana dikutip dari TribunTimur.

Ia mengetahui kos tersebut dihuni oleh mahasiswi setelah mendapatkan informasi dari temannya.

"Saya dapat info dari teman bilang itu kos perempuan," ujar Rizal. (TribunTimur)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved