Mau Hidup Normal Mari Vaksin, Kapolda Aceh Wahyu Widada

KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, cukup khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh sejak Mei lalu.

Editor: IKL
FOR SERAMBINEWS.COM
WAHYU WIDADA, Kapolda Aceh 

Bapak Presiden selalu bilang, dampak dari Covid ada dua yaitu kesehatan dan ekonomi. Pak Presiden tahu betul persoalan ini. Ketika di Aceh kemarin kondisinya landai, kan tidak ada larangan, tapi sekarang lagi naik. Kalau kita nggak rem sedikit, ya bahaya sekali. Kita mohon kepada semua pihak harus rela berkorban. Ini keselamatan kita, kita nggak ada kepentingan apapun, kita pingin juga kok warung kopi buka lama sampe pagi nggak apa-apa, bisa nyanyi-nyanyi bareng, tapi ini sabar dulu. Kita rem dulu sebentar, Covid-19 lagi naik.

Sebaiknya dibatasi pengunjung atau harus tutup pukul 23.00 WIB?

Begini, semua orang boleh berpendapat, ada yang bilang memangnya Corona itu malam saja? Nanti kalau yang diminta tutup dari pagi apa yang terjadi? Ya komplain lagi kan?  Jadi, memang selalu saja menimbulkan komplain. Makanya, kita mengajak semua pihak mengerti bahwa yang dilakukan pemerintah adalah keselamatan. Bukan untuk saya, tapi ini untuk kepentingan kita semua. Apa ini kepentingan Wali Kota Banda Aceh? Nggak, bahkan Wali Kota  (Pemko Banda Aceh) rugi, mungkin PAD-nya berkurang. Tapi, ini harus dilakukan untuk keselamatan rakyat, bukan untuk menyakiti rakyat.

Oh, misalnya ada yang bilang kita tetap buka tapi janji akan melakukan protokol kesehatan yang benar. Ayo, saya siap, itu saya tunggu. Tapi, dari dulu (sejak Covid), itu nggak ada, mana yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan? Sedikit mungkin.

Ada beberapa warung kopi yang sudah ditutup karena tidak patuh. Jika mereka ingin buka kembali bagaimana caranya? Apa harus lapor ke kantor polisi terdekat?

Begini, jangan salah persepsi ya, jangan anggap polisi yang tutup. Jadi, polisi bertindak di sini bagian dari satgas, kita bagian dari penegakan hukum. Kenapa menggunakan garis polisi, ya pada saat itu yang bawa police line ya polisi. Sebenarnya bukan polisi yang tutup, tapi satgas yang tutup dan menyegel. Ketika disegel, semua prosesnya kita serahkan ke Satpol PP karena yang punya aturan itu Pemko.

Ketika pemerintah daerah menyampaikan, warung X ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan, mungkin sudah dikasih hukuman seperti apa saya nggak tahu karena bukan kami yang menghukum. Disanksi oleh Satpol PP misalnya tidak boleh buka dua hari, ya sudah ikuti saja. Urusannya di sana, kami tidak ada kepentingan.

Sampai kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM Mikro) akan berlangsung?

Jadi begini, PPKM Mikro keberadaannya itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, dulu ada PSBB, kemudian ada PPKM. Nah, setelah dievalusi muncul PPKM Mikro. Dan Aceh adalah salah satu provinsi yang harus menerapkan PPKM Mikro sejak April 2021 dengan adanya instruksi Mendagri Nomor 7 tahun 2021.

Sekarang instruksi Mendagri ini sudah nomor 11 yang mana semua provinsi di Indonesia harus menerapkan PPKM Mikro. Ini berlaku semuanya. Sampai kapan? Ya tentunya PPKM Mikro ini harus berhasil dulu, ketika jumlah positif kita menurun, Covid-19 kita terkendali mungkin akan dikendurkan saya tidak tahu ini tergantung instruksi Mendagri.

Yang kedua, ini juga tidak mungkin dikencangin terus karena ekonomi kita juga harus berjalan. Bapak Presiden sudah menargetkan untuk semester dua tahun ini, ekonomi Indonesia diharapkan tumbuh pada angka tujuh persen. Sekarang kita masih terkonstraksi artinya kita masih minus. Dan pertumbuhan ekonomi kita akan sangat bergantung pada kesuksesan menjalankan PPKM Mikro.

Apakah PPKM Mikro berdampak baik bagi masyarakat?

Hingga kini, meski kita sudah menjalankan PPKM Mikro, tapi angka Covid-19 belum membaik. Ini yang harus menjadi perhatian kita. Kita harus lihat apa penyebabnya. Dan ingat, pencegahan Covid-19 tak bisa dilakukan oleh satu pihak, pemerintah saja atau polisi saja. Tapi, kita semua harus mengubah perilaku dan melaksanakan protkes sebaik-baiknya.

Apa yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19?

Dalam penanganan Covid, kita perlu satu visi. Kita semua harus yakin bahwa penyakit ini bisa dihilangkan, tapi melalui satu usaha yang dilakukan bersama-sama sesuai peran masing-masing. Pemerintah melakukan apa, Polri melakukan apa, TNI melakukan apa, masyarakat melakukan apa, kita harus kompak dan disiplin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved