Mau Hidup Normal Mari Vaksin, Kapolda Aceh Wahyu Widada
KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, cukup khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh sejak Mei lalu.
PROHABA.CO - KAPOLDA Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada MPhil, cukup khawatir dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh sejak Mei lalu. Apalagi, menurutnya, angka kematian di Aceh saat ini lebih tinggi dari rata-rata nasional dan angka kesembuhan lebih rendah. Karena itu, Kapolda meminta masyarakat Aceh benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan (protkes), agar grafik penyebaran Covid-19 melandai.
Jenderal bintang dua ini juga mengajak masyarakat Aceh untuk ikut vaksin dalam program vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh. Menurut Irjen Pol Wahyu Widada, vaksinasi adalah salah satu ikhtiar dari bangsa ini untuk memutuskan mata rantai wabah paling berbahaya tersebut, dan juga sebagai usaha untuk kembali ke kehidupan normal seperti saat belum terjadi Covid-19.
Bagaimana pandangan Kapolda terkait penanganan Covid-19 di Aceh? Apa yang harus dilakukan untuk melawan Covid-19? Berikut petikan wawancara khusus wartawan Serambi, Subur Dani dan Videografer Serambi On Tv, Hendri, yang berlangsung di Mapaolda Aceh, pada Selasa (8/6/2021):
Kasus Covid-19 di Aceh terus meningkat, apa upaya polisi untuk memutuskan mata rantai penyebarannya?
Saat ini, tugas kepolisian tidak terpisahkan dari tugas sebagai satgas, karena polisi juga bagian dari satgas. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahhun 2020, tugas polisi ada empat. Pertama, membantu pemda dalam mengerahkan kekuatan menegakkan protokol kesehatan. Kedua, bersama dengan TNI kita laksanakan patroli. Ketiga, melaksanakan edukasi dan sosialisasi. Keempat, melakukan penegakan hukum.
Bulan Mei hingga Juni itu, kasusnya meningkat luar biasa. Warga yang terkonfirmasi positif sudah lebih dari 3.500 orang. Dan, yang paling memprihatinkan adalah pasien Covid-19 yang meninggal pada bulan Mei mencapai 156 orang. Itu jumlah yang cukup banyak dan harus jadi perhatian kita.
Di sisi lain, angka kesembuhan kita rendah hanya 78 persen. Padahal, rata-rata nasional sudah 92 persen. Angka kematian kita 3,78 persen, sementara nasional 2,76 persen. Jadi, sekali lagi ini harus jadi perhatian kita bersama.
Meningkatnya kasus positif Covid-19 apakah ekses dari mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H?
Itu bisa saja, tapi kita harus melakukan penelitian untuk menjawab itu. Ya, mungkin saja itu ekses dari mudik Lebaran ya. Kita lihat tren tahun lalu juga hampir sama ketika setelah Lebaran atau liburan angkanya juga naik, karena terjadi mobilitas masyarakat. Mudik Lebaran memang tradisi yang baik, tapi dalam kondisi seperti saat ini sebenarnya harus jadi perhatian kita. Sebab, momen tersebut memungkinkan terjadi penularan Covid-19.
Apakah juga ekses dari makin tidak patuh dan berkurumunnya masyarakat selama ini?
Pemerintah sudah menganjurkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (protkes) yakni 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Nah, kalau angka kasusnya naik, berarti 5M tidak dijalankan dengan baik.
Apa ada sanksi tegas atau tidak jika masyarakat membuat kerumunan?
Itu kan bisa dengan UU Kekarantinaan dan Kesehatan, karena membahayakan orang lain. Kerumunan cukup rentan menularkan penyakit. Virus tidak bisa jalan-jalan, yang bisa jalan-jalan ya orang yang membawa virus. Makanya, kalau ada kerumunan tetap ada sanksi tegas.
Di Banda Aceh baru-baru ini heboh dengan Perwal tentang warung kopi harus tutup pukul 23.00 WIB. Bagaimana pendapat Jenderal terkait itu?
Perwal ini saya rasa suatu hal yang baik. Kalau ada yang berpeolemik, ya namanya orang berpendapat. Saya juga dikomplain orang, katanya Pak Kapolda itu kenapa kafenya disegel? Banyak yang komplain. Perwal ini muncul untuk menyelamatkan masyarakat. Apakah dilarang buka warung kopi? Nggak ada yang dilarang, boleh buka dari pukul 05.30 pagi sampai jam 10 malam. 12 jam lebih waktunya, masa kurang sih. Kalau diminta untuk mengurangi sedikit untuk kepentingan bersama kita ya boleh dong.