Rudapaksa dan Gilir Janda, Dua Pemuda Dibekuk Polisi
Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur berhasil membekuk dua pemuda asal kabupaten setempat, Selasa (8/6/2021) malam...
PROHABA, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur berhasil membekuk dua pemuda asal kabupaten setempat, Selasa (8/6/2021) malam.
Kedua pemuda tersebut terlibat kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan pemerasan terhadap seorang janda berinisial A (22), warga sebuah desa dalam Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.
Hingga Rabu (9/6/2021), kedua tersangka pelaku berinisial RS (30) dan MY (20) yang keduanya warga Desa Blang Baro, Darul Makmur, masih diperiksa di mapolres setempat.
Informasi yang diperoleh Prohaba dari kepolisian, wanita A sedang dalam perjalanan naik sepeda motor dengan pria J (26), warga Darul Makmur.
Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Darul Makmur sekira pukul 20.00 WIB guna memasang karet behel gigi.
Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi pepohonan sawit.
Tiba-tiba, dua pemuda menghampiri korban.
Kedua pemuda itu bukan malah menolong.
Namun, pelaku langsung menarik korban ke semak- semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban.
Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.
Baca juga: Janda Kesepian Pasok Duda Nginap di Kamar, Alhasil Digerebek Warga
Setelah puas, handphone (HP) dan barang bawaan korban ikut diambil pelaku.
Korban ditinggalkan oleh kedua pelaku yang kabur dari lokasi jalan yang sepi tersebut.
Korban berupaya meminta tolong, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Darul Makmur.
Polsek yang dipimpin kapolsek yang mendapat laporan, langsung berkoordinasi dengan Polres.
Lalu, sekitar satu jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Alue Bilie, kecamatan setempat.
