Polres Sinjai Gerebek Judi Sabung Ayam, Oknum ASN Tertangkap dan Tunjangannya Terancam Tak Dibayar
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam dijatuhi sanksi. Oknum ASN tersebut ...
PROHABA.CO - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan terancam dijatuhi sanksi.
Oknum ASN tersebut berinisial AN (40).
Ia terancam dijatuhi sanksi kepegawaian jika terbukti terlibat aksi judi sabung ayam bersama dua warga lainnya dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai, Lukman Mannan, Senin (14/6/2021) mengatakan bahwa oknum ASN tersebut terancam dijatuhi sanksi.
"Jika betul terbukti, akan ada sanksi disiplin sebagai ASN sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.
Ditegaskan sanksi yang bakal menanti AN tersebut berupa minimal sanksi teguran disiplin ringan tertulis dan berdampak kepada tidak dibayarkan TPP-nya selama dua bulan.
Dan bahkan dapat berupa sanksi tegas yang harus diterima dari BKN pusat dan dari Pemkab Sinjai.
Sebelumnya Polres Sinjai menangkap terduga empat pelaku judi sabung ayam pada Jumat (11/6/2021) lalu.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Manajer Bank Tilep Dana Nasabah Rp 1 M
Keempat orang warga tersebut seorang di antaranya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Camat Tellulimpoe.
Dan seorang lainnya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) yang ikut aksi judi sabung ayam.
"Ada empat orang yang kami tangkap termasuk di antaranya seorang ASN dan IRT," kata Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan.
Polisi menggerebek dan menangkap saat mereka pelaku sedang asyik mengadu ayam jagoan masing-masing di Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai pada pukul 17.30 Wita.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustan, didampingi Kanit Timsus Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir dan dibantu oleh personel Polsek Tellulimpoe.
Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktivitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kahadiran Personel Polsek Tellulimpoe, gabungan Timsus Polres Sinjai yang tiba di TKP.
Baca juga: Pasangan Sejenis Dipergoki Asyik Kusuk di Salon, Hanya Pakai CD Saat Digerebek
Melihat kedatangan polisi, para pelaku judi langsung berhamburan dan polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga pelaku judi sabung ayam.
Mereka adalah seorang laki-laki AN (40) sebagai ASN Kantor Camat Tellulimpoe, IA (43) seorang IRT, JF (50) sebagai seorang petani, dan JM (50) sebagai seorang petani.
Selain itu, berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku di antaranya delapan unit sepeda motor berbagai merk.
Satu unit roda empat merek Toyota Calya, empat ekor ayam hidup, tujuh ekor ayam mati, tiga unit telepon Samsung, satu merk Nokia, satu merk Vivo, dan tempat ayam.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Oknum ASN Tertangkap Asyik Main Judi Sabung Ayam, Tunjangannya Terancam Tak Dibayarkan