Kenal Lewat Facebook, Pria 23 Tahun Tega Merudapaksa dan Merampok Gadis 18 Tahun
Kasus rudapaksa sekaligus perampokan terjadi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah seorang pria ...
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Polres Kutim menggelar konferensi pers kasus rudapaksa di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan. (TribunKaltim.co/Syifaul Mirfaqo)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Kenalan Lewat Facebook, Gadis 18 Tahun Malah Dirudapaksa dan Dirampok Pria 23 Tahun
Tags
Kenal Lewat Facebook
Gadis Dirudapaksa
Rudapaksa
Perampokan
Kutai Timur
Kalimantan Timur
Prohaba.co
Prohaba
Rekomendasi untuk Anda