Polisi Mesir Tangkap Bintang TikTok Karena Dituduh Terlibat Perdagangan Manusia
Polisi Mesir menangkap seorang bintang TikTok yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena postingan di media sosial...
Kelompok hak asasi manusia mengutuk pihak berwenang Mesir karena menuntut perilaku online tersebut.
“Hukuman terhadap perempuan dan laki-laki ini merupakan pelanggaran berat terhadap kebebasan berbicara secara online," kata Rothna Begum, peneliti senior hak-hak perempuan di Human Rights Watch.
“Penggunaan dakwaan perdagangan manusia khususnya menunjukkan kegagalan untuk memahami kejahatan perdagangan manusia yang sebenarnya, " katanya.
"Menggunakan dakwaan serius itu untuk mengkriminalisasi perilaku damai online oleh perempuan sangat buruk,” tambahnya.
Reda Eldanbouki, direktur eksekutif dari organisasi Pusat Bimbingan dan Kesadaran Hukum Wanita Mesir mengatakan:
"Putusan seperti itu membatasi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Bertujuan untuk mengontrol tubuh perempuan dan memaksakan perwalian atas tindakan mereka."
Hossam, yang telah menghapus aktivitas media sosial masa lalunya, memposting beberapa video menangis memohon grasi menjelang penangkapan terbarunya.
"Sepuluh tahun!" katanya.
"Saya tidak melakukan sesuatu yang tidak bermoral untuk mendapatkan semua ini," tambahnya.
"Saya dipenjara selama 10 bulan dan tidak mengatakan sepatah kata pun setelah saya dibebaskan," ungkapnya.
"Mengapa Anda ingin memenjarakan saya lagi?," tanyanya.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Mesir Tangkap Bintang TikTok yang Telah Dihukum 10 Tahun, Dituduh Terlibat Perdagangan Manusia