Begini Panduan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan kurban 1442 H di Masa Covid Dari Kemenag

Kemenag RI telah menerbitkan panduan pelaksanaan takbiran, pelaksanaan salat Idul Adha, prosesi penyembelihan dan pendistribusian daging kurban.

Editor: IKL
For Serambinews.com
Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal. 

Terakhir, menyangkut dengan pelaksanaan kurban, kata Iqbal, juga diwajibkan mengikuti panduan, seperti, penyembelihan hewan kurban dianjurkan di Rumah Pemotongan Hewan Rumanasia (RPH-R) dan boleh dilaksanakan di luar RPHR jika terbatas jumlahnya atau kapasitas RPHR tidak memadai.

Pelaksanaan kurban tetap dengan syarat mematuhi protokol kesehatan, proses penyembelihan hanya disaksikan oleh pemilik kurban, penyembelihan, pengulitan dan pencacahan daging, dan pendistribusian daging kepada masyarakat hanya dilaksanakan oleh panitia dengan menerapkan protokol kesehatan.

Seperti tidak menggunakan alat secara bergantian, dan pendistribusian daging kurban dilakukan oleh panitia kepada warga dengan meminimalkan kontak fisik.

"Kita harap ini diindahkan agar kita semua selamat dari wabah Covid-19. Kita juga sudah edarkan surat edaran ini ke seluruh kabupaten/kota untuk diteruskan ke seluruh masjid atau musala," kata Iqbal.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kemenag Terbitkan Panduan Idul Adha dan Kurban 1442 H di Tengah Covid-19, Kakanwil Instruksikan Ini, https://aceh.tribunnews.com/2021/06/24/kemenag-terbitkan-panduan-idul-adha-dan-kurban-1442-h-di-tengah-covid-19-kakanwil-instruksikan-ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved