Dua Janda Kaya Kena Tipu Pria 31 Tahun, 3 Mobil Berhasil Digadaikan Pelaku untuk Main Judi
Seorang pria berusia 31 tahun nekat menipu dua wanita. Bahkan pelaku menggadaikan mobil korban dengan harga ratusan juta rupiah...
PROHABA.CO - Seorang pria berusia 31 tahun nekat menipu dua wanita.
Bahkan pelaku menggadaikan mobil korban dengan harga ratusan juta rupiah.
Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk bermain judi.
Kasus penipuan yang dilakukan pria itu menimpa dua orang wanita berstatus janda.
Korban pertama berinisial IN yang merupakan warga Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Korban kedua identitasnya tak disebutkan oleh pihak kepolisian.
Ia merupakan warga Kabupaten Banyumas.
Sementara untuk pelakunya berasal dari asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berinisial YM.
Pria 31 tahun itu menipu kedua korbannya dengan modus sama, yakni diberikan janji akan dinikahi.
Kini pelaku berhasil diamankan oleh pihak Polres Sragen untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: Oknum Perwira Diciduk Dalam Kasus Janda yang Ditemukan Tewas di Asrama Polisi
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi membenarkan anak buahnya berhasil meringkus pelaku.
"YM melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan," kata dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (8/7/2021).
Yuswanto kemudian menjelaskan modus yang digunakan pelaku.
YM awalnya berkenalan dengan dua korbannya.