Dua Janda Kaya Kena Tipu Pria 31 Tahun, 3 Mobil Berhasil Digadaikan Pelaku untuk Main Judi
Seorang pria berusia 31 tahun nekat menipu dua wanita. Bahkan pelaku menggadaikan mobil korban dengan harga ratusan juta rupiah...
Bahkan, YM merayu keduanya untuk dinikahi.
"Modus menjadikan korban menjadi teman dekat atau pacar, yang kemudian dijanjikan untuk dinikahi," urai Yuswanto.
Gadai mobil seharga ratusan juta
Dilansir dari TribunSolo.com, setelah termakan janji manis YM, kedua janda tersebut kemudian meminjamkan mobil-mobil milik mereka.
Total ada tiga unit mobil yang digadaikan oleh YM.
Bahkan di antaranya terdapat mobil mewah bernilai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Mengaku Sebagai Wanita Cantik, Seorang Pria Melakukan Penipuan Hingga Rampas Ratusan Juta
Adapun dari korban IN, pelaku menggadaikan dua mobil.
Mobil yang dipinjamkan adalah 1 unit Ford Fiesta bernopol B-1953-WFT beserta BPKB dan STNK.
Mobil lainnya, yakni 1 unit Toyota Calya bernopol AD-1571-E beserta STNK.
Kondisi kedua mobil masih baru.
Sementara dari korban yang berasal dari Kabupaten Banyumas, YM menggelapkan mobil Toyota Agya bernopol R-8934-PH
Hasil kejatahan untuk main judi
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menjelaskan, meskipun harga mobil tersebut ratusan juta rupiah, ketiga kendaraan tersebut hanya dihargai senilai Rp 20 juta dengan digadaikannya.
Pelaku YM menggunakan uang haram untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu, ia juga memakainya untuk bermain judi.
Atas perbuatannya, YM dijerat pasal 372, pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
"Ancamannya penjara paling lama 4 tahun," terang Yuswanto.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 2 Janda Ditipu Pria 31 Tahun, Modus Janji Dinikahi, 3 Mobil Digadaikan Pelaku Ratusan Juta Buat Judi