Balita 2 Tahun Dibunuh Oleh Tetangganya, Dugaan Polisi Pelaku Belum Ada Tanda Gangguan Jiwa
Seorang pria dewasa tega membunuh balita berusia dua tahun di Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial RS tiba-tiba menyayat leher seorang balita dua...
Dari informasi yang dihimpun TribunJakarta.com, kejadian terjadi di Perumahan Mustika Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Hubungan keduanya diketahui adalah tetangga.
Tapi, tiba-tiba saja RS menghampiri korban dan melukai lehernya tanpa alasan yang jelas.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra menjelaskan, RS melancarkan aksi kejinya menggunakan sebilah pisau yang biasa digunakan untuk memotong rumput.
"Pelaku ini tetangga korban.
Rumahnya berhadap-hadapan," jelas Eddy kepada awak media, Selasa (6/7/2021).
Namun, sampai detik ini polisi belum bisa mengungkapkan motif pelaku.
Pasalnya, pelaku sempat melukai dirinya sendiri usai mencabut nyawa korbannya yang berusia 2 tahun.
"Akan kami rujuk ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa apakah ada gangguan kejiwaan pada pelaku," sambung Eddy.
(TribunJakarta.com/Penulis: Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Ini Bunuh Tetangganya Bocah 2 Tahun di Tangerang, Polisi Duga Pelaku Tak Alami Gangguan Jiwa