Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Tiga Pria, Korban Dipaksa Minum Miras
Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun asal Ponjong Gunungkidul. Gadis belia tersebut dirudapaksa oleh tiga pria...
PROHABA.CO, GUNUNGKIDUL - Nasib malang menimpa seorang gadis berusia 17 tahun asal Ponjong Gunungkidul.
Gadis belia tersebut dirudapaksa oleh tiga pria.
Parahnya lagi, korban sebelumnya dipaksa menanggak minuman keras (miras).
Salah seorang tersangka pelakunya justru kekasih korban sendiri, yakni TN (22), sedangkan dua lainnya adalah residivis kasus pencurian motor (curanmor), yakni MLP (22) dan WMW (27).
Kasus ini terungkap setelah pihak polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Ponjong AKBP Sudono mengatakan, peristiwa yang terjadi pada 25 Juni silam itu bermula ketika TN mengajak L untuk keluar rumah.
Keduanya pun sepakat bertemu di tempat pemancingan di Kalurahan Genjahan, Ponjong.
"Rupanya di sana, keduanya juga bertemu dengan MLP dan WMW yang merupakan rekan dari TN," kata Sudono kepada wartawan di Mako Polres Gunungkidul, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Rudapaksa ABG, Orang Tua Curiga Melihat Perut Anaknya Membesar
Dicekoki miras
Saat di lokasi pemancingan, tersanga pelaku sempat memaksa L menenggak minuman keras yang sudah disiapkan.
Selepas magrib, korban dan para tersangka pelaku kemudian mampir ke sebuah rumah kerabat WMW dan membakar ikan hasil pancingan di sana.
Malam harinya, korban diantar TN, diikuti dua pelaku.
Mereka berhenti di sebuah gubuk, yang justru menjadi lokasi aksi bejat itu.
TN yang pertama memulai aksinya, diikuti tersangka pelaku lainnya.
Tersangka pelaku ditangkap tak lama setelah mengantarkan L pulang ke rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-pemerkosaan.jpg)