Lamaran Ditolak, Janda Muda Dirudapaksa Hingga Tewas, Jasad Mengapung di Sungai

Seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh lima pria.

Editor: IKL
Sripoku.cpm/Fajeri Romadhoni
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP bersama ketiga tersangka pembunuhan janda muda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

PROHABA.CO, SUMATERA SELATAN - Seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh lima pria.

Kejadian nahas itu berlangsung pada Rabu (7/7/2021) lalu.

Jasad Roani ditemukan mengapung tanpa busana di kawasan Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Baca juga: Lamaran Ditolak, Seorang Wanita Hangus Dibakar, Jasad Ditemukan Masih Berasap

Baca juga: Kakek Bunuh PSK Pakai Sabit, karena Ditolak Kencan

Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat buron. Mereka diketahui membunuh Roani lantaran sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, Minggu (11/7/2021). (Kompas.com/Istimewa)
Tiga pelaku pembunuhan seorang wanita di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap petugas setelah sebelumnya sempat buron. Mereka diketahui membunuh Roani lantaran sakit hati ajakan untuk menikah ditolak, Minggu (11/7/2021). (Kompas.com/Istimewa) 

Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya menyebut tiga di antara lima tersangka sudah diringkus polisi.

Ketiganya berinisial AL (26), JP (16), dan RH (26).

Sementara itu, dua tersangka berinisial SK dan CAN hingga kini masih diburu polisi.

"Lalu satu tersangka ditangkap di Desa Panai atas nama AL sempat ikut mengevakuasi mayat korban dari dalam sungai," jelas Erlin.

"Sedangkan otak tersangka dan eksekotor diduga berinisial SK."

Menurut Erlin, pembunuhan itu dipicu rasa dendam tersangka kepada korban.

tersangka berinisial SK diduga dendam karena lamarnnya ditolak korban.

"Motif pembunuhan dan pemerkosaan ini dilatarbelakangi dendam," katanya.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap sisa tersangka, namun identitasnya sudah berhasil dikantongi."

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan korban mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Beberapa hari setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap ketiga tersangka pada Sabtu (10/7/2021).

Kepada polisi, ketiganya mengaku telah merudapaksa dan membunuh korban.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved