Lamaran Ditolak, Janda Muda Dirudapaksa Hingga Tewas, Jasad Mengapung di Sungai

Seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh lima pria.

Editor: IKL
Sripoku.cpm/Fajeri Romadhoni
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP bersama ketiga tersangka pembunuhan janda muda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. 

"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban," jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP junto 55 KUHP subsider dan 285 KHUP dengan Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati

Baca juga: Gegara Cinta Ditolak, Guru TK di OKU Timur Disiram Air Keras Oleh Seorang Pria

Baca juga: Ditolak Berhubungan Intim, Pria Singkil Bunuh Istri

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dendam Lamaran Ditolak, Pria Ajak 4 Rekan Rudapaksa dan Bunuh Janda Muda, Kondisi Korban Mengenaskan, https://wow.tribunnews.com/2021/07/12/dendam-lamaran-ditolak-pria-ajak-4-rekan-rudapaksa-dan-bunuh-janda-muda-kondisi-korban-mengenaskan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved