Lamaran Ditolak, Janda Muda Dirudapaksa Hingga Tewas, Jasad Mengapung di Sungai
Seorang janda muda bernama Roani (28) asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan oleh lima pria.
Editor:
IKL
Sripoku.cpm/Fajeri Romadhoni
Aparat kepolisian ketika melakukan olah TKP bersama ketiga tersangka pembunuhan janda muda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
"Hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah membunuh dan memperkosa korban," jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Primer 340 KUHP junto 55 KUHP subsider dan 285 KHUP dengan Ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati
Baca juga: Gegara Cinta Ditolak, Guru TK di OKU Timur Disiram Air Keras Oleh Seorang Pria
Baca juga: Ditolak Berhubungan Intim, Pria Singkil Bunuh Istri
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Dendam Lamaran Ditolak, Pria Ajak 4 Rekan Rudapaksa dan Bunuh Janda Muda, Kondisi Korban Mengenaskan, https://wow.tribunnews.com/2021/07/12/dendam-lamaran-ditolak-pria-ajak-4-rekan-rudapaksa-dan-bunuh-janda-muda-kondisi-korban-mengenaskan