Jumat, 12 Juni 2026

Karyawan Honorer Diringkus karena Begal ‘Nenen’ Mahasiswi

Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh

Tayang:
Editor: Bakri
FOTO FOR PROHABA
AC (37), pria yang diduga melakukan begal payudara seoramg mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021lalu, ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (7/7/2021). 

Penyelidikan pun diintensifkan hingga akhirnya pada Rabu (8/7/2021) siang tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang ini menerangkan, penangkapan tersangka AC berdasarkan laporan korban ke polisi Nomor: LP.B/273/VI/2021/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh, tanggal 28 Juni 2021.

"Terhadap perbuatan itu, tersangka AC dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," pungkas Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Ryan Citra Yudha SIK. (mir)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved