Karyawan Honorer Diringkus karena Begal ‘Nenen’ Mahasiswi
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AC (37), warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Ia diduga terlibat kasus pembegalan payudara alias ‘nenen’ seorang mahasiswi pada Senin, 28 Juni 2021 pagi. Tersangka pelaku baru tertangkap sepuluh hari kemudian.
Tersangka pelaku begal payudara itu merupakan seorang karyawan honorer di sebuah kantor swasta di Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, Sabtu (10/7/2021) siang, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, tersangka AC dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan sekitar pukul 12.30 WIB.
Pembegalan payudara mahasiswi berinisial IN (24), warga Kecamatan Ulee Kareng, itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Lokasi kejadian di Jalan Kompleks Vila Citra Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Pada pagi yang sepi itu, korban bersama seorang rekannya sedang berjalan di kompleks perumahan tersebut.
Tiba-tiba saja pelaku yang mengendarai sepeda motor (sepmor) Honda Beat BL 3127 AL mendekat ke arah korban berjalan. Tanpa diduga oleh koban, pelaku dengan cepat langsung meremas payudara kanannya.
“Waktu itu, korban bersama temannya mengarah pulang ke rumah. Pada saat pelaku melakukan aksinya, korban sempat melihat sepmor yang dikendarai pelaku, yakni jenis Honda Beat dengan nomor polisi BL 3127 AL," sebut Kasat Reskrim Polresta.
Di samping itu, tersangka menggunakan topi, masker hitam, dan celana ponggol warna hitam plus jaket.
Setelah menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku langsung melarikan diri dengan sepmornya.
Korban yang kaget dengan apa yang dilakukan tersangka, spontan berteriak meminta bantu kepada pengendara yang melintas dan warga di sekitar lokasi.
Namun. pelaku yang diduga sudah merencanakan aksinya itu langsung kabur meninggalkan korbannya di tempat kejadian.
Korban yang tak terima dengan apa yang dialaminya langsung melaporkan kasus itu ke Mapolresta Banda Aceh. Apalagi ada temannya sebagai saksi.
Kasus ini pun ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
"Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani STrK langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban serta mengumpulkan data sebagai bahan penyidikan terhadap kasus begal payudara tersebut," sebut AKP Ryan.
Dalam proses penyelidikan, bermodalkan nopol sepmor pelaku yang diingat korban polisi akhirnya berhasil menemukan tersangka begal payudara mahasiswi itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ac-37-pria-yang-diduga-melakukan-bega.jpg)