Jumat, 12 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Mualem Capai Kesepakatan dengan SKK Migas, PoD Blok Andaman Direvisi

Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan penting

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
DOK. BIRO ADPIM SETDA ACEH
PERTEMUAN - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Sekda dan rombongan melakukan pertemuan dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) malam. (DOK BIRO ADPIM SETDA ACEH) 

Ringkasan Berita:
  • Aceh dan SKK Migas sepakat merevisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tangkulo agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengusulkan gas dan kondensat diproses di KEK Arun, Lhokseumawe, bukan melalui fasilitas terapung (FPSO) di laut.
  • Pengolahan di darat dinilai dapat menghidupkan kembali industri Arun, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan efek berganda bagi perekonomian Aceh.

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan penting terkait pengembangan Lapangan Gas Tangkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kedua pihak sepakat untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) proyek tersebut guna memastikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh.

Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Jakarta, Rabu (10/6/2026) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Mualem didampingi Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan SKK Migas menyambut baik usulan Pemerintah Aceh terkait revisi dokumen pengembangan Lapangan Gas Tangkulo.

“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Aceh pada prinsipnya tidak menolak pengembangan Lapangan Gas Tangkulo yang dikelola oleh Mubadala Energy.

Namun, terdapat sejumlah poin dalam PoD yang dinilai perlu disempurnakan agar proyek strategis tersebut mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Baca juga: Wagub Fadhlullah Bahas Sejumlah Isu Strategis dengan Menko Polhukam, Salah Satunya KEK Arun 

Berdasarkan PoD yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari Lapangan Tangkulo direncanakan diproses menggunakan fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) yang berada di kawasan South Andaman.

Selanjutnya, hasil produksi akan dialirkan melalui pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe.

Sejalan dengan rencana tersebut, Mubadala Energy saat ini juga sedang mempersiapkan proses tender pengadaan unit FPSO guna mempercepat tahap komersialisasi gas dari lapangan yang disebut-sebut memiliki potensi besar tersebut.

Namun demikian, Pemerintah Aceh mengusulkan pendekatan berbeda.

Mualem menginginkan agar gas dan kondensat dari Lapangan Tangkulo tidak diproses di fasilitas terapung di tengah laut, melainkan langsung disalurkan ke darat melalui sistem onshore pipelining untuk kemudian diolah di fasilitas pengolahan darat atau Onshore Processing Facility (OPF) yang memanfaatkan infrastruktur yang telah tersedia di KEK Arun.

“Keinginan Pak Gubernur, gas dan kondensat diproses di KEK Arun melalui skema penyaluran langsung ke darat, kemudian diolah di Onshore Processing Facility dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada,” ujar Nurlis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved