Polres Pijay Tangkap Din Teror, Diduga Edar Ganja
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie Jaya (Pijay) menangkap Nurdin bin Basri alias Din Teror di rumahnya
Iptu Rahmat memastikan pihaknya akan terus memburu tersangka hingga dapat. Apalagi, sesuai informasi masyarakat pasangan suami istri ini terlibat aktif memperdagangkan barang haram tersebut sehingga meresahkan warga setempat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmat mengatakan, ibu rumah tangga itu ditangkap setelah pihak polisi mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa selama ini pasangan suami istri itu kerap menjual ganja kering di lingkungan tempat tinggalnya. Perbuatan suami istri itu meresahkan masyarakat.
Setelah ada warga yang melapor, polisi pun langsung menindaklanjuti pengaduan warga yang telah muak dengan ulah pasutri tersebut.
Tanpa menunggu waktu panjang, aparat Satnarkoba bersama aparatur gampong langsung datang ke kediaman MH.
Saat berlangsung penggeledahan, MH sempat menolak aparat yang hendak menyisir berbagai sudut rumahnya. Tapi keberatan tersangka diabaikan petugas.
Saat disisir ternyata di salah satu titik kamar MH aparat mendapatkan satu bungkusan plastik yang ternyata berisi ganja.
"Akhirnya MH mengakui bahwa ganja itu milik suaminya yang tidak berada di tempat. Tersangka bersama BB telah diamankan di mapolres untuk dimintai keterangan," jelas Kasat Narkoba.
Atas pemilikan barang terlarang tersebut, tersangka pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/nurdin-bin-basri-alias-din-teror-memperlihatkan-barang-bu.jpg)