Selebriti
Selebgram Herlin Kenza Picu Kerumunan dan Akui Bersalah, Pengusaha yang Undang Ikut Diperiksa
KEHADIRAN selebgram Aceh, Herlin Kenza, memenuhi undangan pemilik toko grosir yang tokonya baru diresmikan di Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, ...
Menurutnya, kegiatan promosi toko grosir pada Jumat (17/7/2021) tersebut, tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19.
Polisi juga bakal berkoordinasi dengan tim Satgas untuk memutuskan sanksi yang dijatuhkan ke pemilik toko.
“Saat ini sedang dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 Lhokseumawe untuk sanksi yang akan diberikan,” jelasnya.
Aparat yang kawal Herlin Terkait pengamanan, kata Salman, sejumlah pria pengawal tersebut bukan anggota polisi.
Terlebih, kegiatan itu tidak dilakukan koordinasi dengan polisi.
Namun, tambah Salman, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa.
“Masih dilakukan penyidikan. Kita panggil saksisaksi dan pemilik toko,” jelas Salman.
“Jika ada oknum polisi yang terlibat mengawal selebgram itu, maka akan ditindak,” tegasnya. (serambinews.com/fu)