Lansia Bunuh Istri Karena Memendam Cemburu Selama 5 Tahun
Skenario dilakukan seorang pria lansia bernama Abdul Rahman (66) yang mengahabisi nyawa istrinya, Maysuroh (60).
"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," ujar dia.
Terancam hukuman mati
Pria lansia ini kini terancam hukuman mati akibat aksi yang dilakukannya.
"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Azis.
"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," sambungnya.
Abdul ditetapkan tersangka oleh polisi setelah diperiksa 1x24 jam.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Skenario Lansia Habisi Istri Karena Cemburu, Tunggu Rumah Sepi Lalu Pura-pura Minta Tolong Warga,https://jakarta.tribunnews.com/2021/07/29/skenario-lansia-habisi-istri-karena-cemburu-tunggu-rumah-sepi-lalu-pura-pura-minta-tolong-warga?page=all