Lansia Bunuh Istri Karena Memendam Cemburu Selama 5 Tahun

Skenario dilakukan seorang pria lansia bernama Abdul Rahman (66) yang mengahabisi nyawa istrinya, Maysuroh (60).

Editor: IKL
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). 

"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," ujar dia.

Terancam hukuman mati

Pria lansia ini kini terancam hukuman mati akibat aksi yang dilakukannya.

"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Azis.

"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," sambungnya.

Abdul ditetapkan tersangka oleh polisi setelah diperiksa 1x24 jam.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Skenario Lansia Habisi Istri Karena Cemburu, Tunggu Rumah Sepi Lalu Pura-pura Minta Tolong Warga,https://jakarta.tribunnews.com/2021/07/29/skenario-lansia-habisi-istri-karena-cemburu-tunggu-rumah-sepi-lalu-pura-pura-minta-tolong-warga?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved