Kriminal
Duda 60 Tahun Nodai Anak Kandung hingga Hamil 7 Bulan, Kedinginan Tiap Malam Dijadikan Alasan
Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah kandungnya.Kasus pemerkosaan itu terjadi Kabupaten Nganjuk, Jawa Barat...
PROHABA.CO, NGANJUK - Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa ayah kandungnya.
Kasus pemerkosaan itu terjadi Kabupaten Nganjuk, Jawa Barat.
Korbannya gadis 17 tahun sebut saja namanya Mawar.
Ia kini hamil tujuh bulan karena perbuatan bejat ayah kadungnya, duda empat anak, berinisial JT (60).
Buruh tani asal Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, itu dijebloskan ke dalam tahanan Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto mengakui adanya kasus tersebut.
Disebutkan, tersangka JT punya empat anak dari hasil pernikahannya dengan sang istri yang jadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri dan akhirnya bercerai.
Dari empat orang anaknya tersebut, tersangka JT tinggal bersama dua anak kandungnya.
Adapun Mawar yang ditidurinya merupakan anak ketiga.
"Salah satu anak kandungnya berstatus pelajar menginjak usia remaja," kata Supriyanto, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung Hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku Tak Tahan Tiap Malam Kedinginan
Di rumahnya itu, kata Supriyanto, tersangka JT mengaku sering kesepian semenjak ditinggal istrinya menjadi TKW yang berujung dengan perceraian.
Dalam kesepian dan kondisi yang dingin di malam hari, tersangka JT rupanya nekat menyetubuhi anak kandungnya.
Perbuatan itu diduga dia lakukan berulang-ulang hingga akhirnya anak kandungnya itu kini hamil tujuh bulan.
Petaka tersebut, menurut Supriyanto, terungkap ketika anak ketiga tersangka JT itu pada awal bulan Februari 2021 mendadak sakit.
Kabar sakitnya Mawar terdengar oleh SR (31), kakak Mawar.
"Saat itu kakak korban pulang begitu dikabari adiknya sakit.
Ketika ditanya, korban mengaku sakit lambung dan terlambat menstruasi,” ujar Supriyanto.
Selanjutnya SR, ungkap Supriyanto, memberi tahu bibinya perihal keluhan sakit yang diderita adiknya itu.
Bibinya langsung berinisiatif membelikan alat tes kehamilan.
Baca juga: Di Iming-iming Uang Rp 5000, Pria 38 Tahun Rudapaksa Gadis ABG
Setelah dites, ternyata adiknya itu positif hamil.
“Ketika ditanya, korban tak mengaku siapa yang menabur benih di rahimnya" katanya.
"Baru beberapa hari lalu korban mengaku bahwa ayahnya sendirilah yang menghamilinya,” ucap Supriyanto.
SR dan bibinya, tambah Supriyanto, sangat terkejut mendengar pengakuan adiknya.
Setelah berunding dengan keluarga, akhirnya permasalahan itu dilaporkan SR ke Mapolsek Sukomoro.
"Oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sukomoro, kasus itu pun dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk,” imbuh Supriyanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menambahkan, setelah menerima pelimpahan kasus, terlapor langsung diamankan ke Mapolres Nganjuk.
“Pelaku itu duda empat anak. Sedangkan korban merupakan anak yang nomor tiga dan serumah dengan pelaku.
Saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,” kata Nikolas.
Berdasar hasil interogasi, ungkap Nikolas, pelaku mengakui perbuatannya.
Dia juga mengaku tiap malam merasa kedinginan sehingga nekat menyetubuhi anaknya sendiri.
"Apalagi pelaku mengetahui tubuh molek anaknya, sehingga pelaku tak kuasa membendung nafsu berahinya.
Korban langsung dirayu dan diancam agar mau disetubuhi," tutur Nikolas. (TribunJatim.com)
Baca juga: Berkenalan Melalui Facebook, Pria 23 Tahun Rudapaksa Gadis 14 Tahun Hingga Hamil
Baca juga: Pria Rudapaksa Wanita yang Baru Dikenal di Kebun Tebu, Korban Alami Pendarahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-seorang-duda-di-kabupaten-nganjuk-tega-menodai-anaknya-hingga-hamil.jpg)