NIK KTP Dipakai WNA, Seorang Warga Bekasi Tidak Bisa Ikut Vaksinasi

Seorang warga Bekasi harus hacewa karena gagal mengikuti vaksinasi Covid-19.Bukan karena alasan kesehatan, namun ia dinyatakan tidak memenuhi syarat..

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi vaksinasi 

PROHABA.CO - Seorang warga Bekasi harus hacewa karena gagal mengikuti vaksinasi Covid-19.

Bukan karena alasan kesehatan, namun ia dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Pasalnya, nomor induk kependudukan - NIK KTP Elektronik telah dipakai warga negara asiang (WNA).

Kejadian itu viral di media sosial, korban bernama Wasit Ridwan (47 tahun) warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan merasa kecewa gagal melakukan vaksinasi di wilayahnya, dikarenakan NIK e-KTP nya sudah digunakan WNA.

Petugas kesehatan menolak memberikan vaksinasi covid19, lantaran NIK telah digunakan oleh orang lain.

Wasit menceritakan kejadian penolakan itu terjadi saat dia mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Usai diperiksa kesehatannya lalu dinyatakan memenuhi syarat, Wasit justru terganjal persoalan administrasi karena NIK nya telah dipakai.

“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa.

Baca juga: Disuntik 2 Dosis Vaksin Sekaligus, Warga di Kepri Meninggal Dunia

Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali.

Padahal saya ngerasa belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya,” kata Wasit, Selasa (3/8/2021).

Saat diverifikasi, kata Wasit NIK e-KTP miliknya sudah digunakan WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang terlihat, WNA tersebut sudah melakukan vaksinasi pada tanggal 25 Juni 2021 bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok dan rencananya vaksinasi tahap kedua pada tanggal 17 September 2021 nanti.

Wasit Ridwan menuturkan dirinya sangat terkejut mendengar hal yang disampaikan Petugas Vaksinasi, karena Nik e-KTP nya sudah digunakan untuk vaksinasi dengan nama orang lain.

“Mendengar hal itu saya pulang dan akhirnya gagal vaksin, saya minta bantuan ke relawan vaksinasi untuk mengecek ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dan ternyata NIK e-KTP saya atas nama saya sendiri, tapi ini kok bisa dipakai orang lain," ugkap Wasit.

Wasit mengatakan selama ini pernah bermasalah dengan administrasi kependudukannya.

Baca juga: Vaksin Disebut Sebabkan Kemandulan? Simak Berbagai Fakta dan Mitos Informasi Soal Covid-19

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved