NIK KTP Dipakai WNA, Seorang Warga Bekasi Tidak Bisa Ikut Vaksinasi
Seorang warga Bekasi harus hacewa karena gagal mengikuti vaksinasi Covid-19.Bukan karena alasan kesehatan, namun ia dinyatakan tidak memenuhi syarat..
Baik ketika mengurus jaminan sosial, perbankan hingga persoalan perpajakan, dirinya tidak pernah menemui masalah.
“Enggak tahu kenapa pas vaksin justru enggak bisa,” ucap dia.
Wasit meminta agar petugas memberikan vaksinnya, dijelaskan wasit bisa divaksin tapi tidak mendapatkan sertifikat vaksin.
Karena membutuhkan sertifikat itu sebagai syarat masuk kerja, Wasit pun menolak.
Dirinya memilih mengurus persoalan pencatutan NIK miliknya.
“Semoga ini ada solusinya, biar ini NIK enggak disalahgunain,” ucap dia.
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait persoalan itu.
Akan tetapi, ditegaskan itu bisa saja terjadi karena tidak menggunakan Kemendagri.
Baca juga: Demi Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19, Seorang Kakek Buta Rela Berjalan kaki 35 Km
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Dirjen Dukcapil, vaksin itu tidak menggunakan data Kemendagri atau tidak nge link dengan data Kemendagri sehingga kami tidak bisa berbuat banyak.
Tapi kalau kondisinya seperti Pak Wasit seharusnya beliau dilayani kalau memiliki administrasi kependudukan yang sah,” ucap dia.
Persoalan pendataan ini, lanjut Hudaya, sempat terjadi pada warga yang datanya belum diperbaharui.
Tapi setelah diperbaharui tetap terkendala di data vaksin.
“Jadi sempat ada warga yang statusnya awalnya kawin tapi diubah jadi cerai mati karena suaminya meninggal.
Terkendala di data itu, kemudian kami update, tetap tidak bisa karena data vaksin tidak link ke Kemendagri,” kata dia. (MAZ)
Baca juga: Ribuan Warga Berdesakan Antre Vaksin di Lampung
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Hendak Ikut Vaksinasi, Warga Bekasi Ini Kecewa NIK KTP Telah Dipakai WNA,