Pengendara Moge Jadi Tersangka Pelaku Tabrakan Maut Tidak Ditahan, Ini Alasannya
Pengendara motor besar (moge) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Serpong, Tangsel pada Minggu (1/8/2021) lalu.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro.
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.
Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
Baca juga: Kabur dari Medan, Pencuri Mobil Kecelakaan di Tamiang
Baca juga: Kecelakaan di Ulee Lheue Tewaskan Seorang Remaja
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Tersangka, Pengendara Moge yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro Tidak Ditahan , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/04/meski-tersangka-pengendara-moge-yang-terlibat-kecelakaan-maut-di-bintaro-tidak-ditahan?page=all.