Pengendara Moge Jadi Tersangka Pelaku Tabrakan Maut Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Pengendara motor besar (moge) ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Serpong, Tangsel pada Minggu (1/8/2021) lalu.

Editor: IKL
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Video viral tabrakan yang menewaskan seorang wanita 50 tahun di Bintaro. 

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro.

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.

Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.

Baca juga: Kabur dari Medan, Pencuri Mobil Kecelakaan di Tamiang

Baca juga: Kecelakaan di Ulee Lheue Tewaskan Seorang Remaja

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Tersangka, Pengendara Moge yang Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro Tidak Ditahan , https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/08/04/meski-tersangka-pengendara-moge-yang-terlibat-kecelakaan-maut-di-bintaro-tidak-ditahan?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved