Kriminal
Ancam Sebar Foto dan Video Bugil, Pemuda Bireuen Dibekuk, Korbannya Gadis Sabang
Kepolisian Resor (Polres) Sabang menggelar konferensi pers kasus dugaan pelanggaran Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi ...
PROHABA, SABANG - Kepolisian Resor (Polres) Sabang menggelar konferensi pers kasus dugaan pelanggaran Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021) siang.
Kapolres Sabang, AKBP Muhammadun SH didampingi Kasat Reskrim, Ipda Rahmad SH MSi kepada Prohaba, Kamis (19/8/2021) mengatakan, kasus ITE ini melibatkan tersangka RA (24), pemuda Kota Juang, Bireuen, yang berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap (P21) untuk dilimpahkan ke Kejari Sabang.
Kasat Reskrim, Ipda Rahmad MSi menyebutkan, kejadian ini bermula pada Minggu, 16 Mei 2021.
Melalui aplikasi WhatsApp (WA), RA mengirim pesan kepada gadis SH (21), kenalannya di Instagram (IG).
Mereka kenalan di IG sudah enam bulan.
RA bahkan berjanji akan menikahi SH.
Ia juga merayu korban dengan menyatakan ingin melihat luar dalam tubuh gadis itu sebelum resmi dia lamar.
Dengan rayuan dan janji manis RA, hati SH pun luluh.
Dia layani permintaan RA untuk berbugil ria saat mereka videocall lagi.
Pemuda RA juga berjanji pada SH akan datang ke Sabang untuk melamarnya.
Baca juga: Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacarnya, Sakit Hati Pacaran 4 Tahun Akhirnya Kandas
Namun, semua itu hanya janji manis RA yang tidak pernah ia penuhi.
Di balik kisah ini, RA yang berstatus lajang memiliki niat buruk.
Pada saat gadis SH bersedia bugil selama videocall, RA ternyata melakukan screenshort di layar hp-nya.
Dengan cara itulah RA mendapatkan foto dan video bugil SH, tanpa diketahui gadis Sabang itu.
Berikutnya, RA melancarkan jurus baru melalui WA bahwa ia akan menyebarkan foto dan video SH dalam pose bugil melalui aplikasi WA dan Instagram (IG) yang akan dia buat atas nama korban di medsos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/wakapolres-sabang-kompol-muhammad-husin-sh-mh-menggelar-konferensi-pers-di-mapolres-sabang.jpg)