Minggu, 26 April 2026

Kriminal

Ancam Sebar Foto dan Video Bugil, Pemuda Bireuen Dibekuk, Korbannya Gadis Sabang

Kepolisian Resor (Polres) Sabang menggelar konferensi pers kasus dugaan pelanggaran Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. POLRES SABANG
WAKAPOLRES Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH didampingi Kasat Reskrim Ipda Rahmad SH MSi menggelar konferensi pers dengan menghadirkan tersangka kasus pemerkosaan dan kasus ITE yang sudah P21 di Mapolres Sabang, Kamis (19/8/2021). 

Dengan ancaman itu, RA bermaksud agar SH menuruti semua kemauannya.

Termasuk bersedia divideocall kapan saja dia inginkan dan harus dalam keadaan telanjang.

Diancam seperti itu, bukannya membuat sang gadis menjadi takut atau gentar.

Gadis SH malah melaporkan ulah RA ke Mapolres Sabang, mengingat SH berdomisili di Kota Sabang.

Baca juga: Perselingkuhan Terbongkar Istri Sah, Suami Sebarkan Video Syur

Setelah diselidiki, RA ternyata bermukim di Kabupaten Bireuen, lalu polisi Polres Sabang di bawah pimpinan Kasat Reskrim Ipda Rahmad MSi bersama personelnya bertolak ke Bireuen untuk mencari RA.

Tersangka RA akhirnya ditangkap polisi Sabang pada 24 Juni 2021 di rumahnya di Kota Juang, Bieruen.

Dari tangan tersangka disita sebuah handphone merek Vivo sebagai alat bantu yang dia gunakan saat mengancam korban dan melakukan screenshort layar foto dan video bugil gadis itu.

Menurut Kasat Reskrim, Ipda Rahmad MSi, atas perbuatannya tersangka dijerat dugaan tindak pidana dugaan manipulasi data dokumen elektronik berupa Instagram (IG) dan menstransmisikan dokumen elektronik melalui WA yang mengandung konten asusila dan pesan menakut- nakuti, sebagaimana dimaksud pada Pasal 51 juncto (jo) Pasal 35 jo Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45b jo Pasal 29 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang bInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai dengan laporan polisi nomor LP.B/17/V/2021/ SPKT/POLRES SABANG/ POLDA ACEH, Tgl 17 Mei 2021 atas nama RA.

Konferensi pers itu dihadiri langsung oleh Wakapolres Sabang, Kompol Muhammad Husin SH MH, Kasat Reskrim Polres Sabang, Ipda Rahmad SH MSI, Kanit Tipiter Sat Reskrim, Bripka Miswardi SH, Kanit PPA, Bripka Ade Tia, dan sejumlah personel Sat Reskrim Polres Sabang. (as)

Baca juga: Menolak Dinikahi, Gadis Sabang Diteror sang Pacar, Pelaku Diringkus Polisi

Baca juga: Pria Dua Anak Diduga Perkosa Janda Satu Anak, Ditangkap Polisi di Sabang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved