Kriminal

Polisi Buru Pemilik Narkoba dan Periksa Seorang Napi, Kasus Wanita Hamil Miliki 83 Paket Sabu

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) terus melakukan pengembangan terhadap kasus 83 paket sabu-sabu milik tersangka RS (29), wanita hamil ...

Editor: Muliadi Gani
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SIK MH 

Tersangka juga mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

Wanita hamil muda tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Agara untuk penyidikan lebih lanjut.

Namun, saat diinterogasi penyidik, tersangka menyatakan bahwa sabu-sabu tersebut dia terima di rumahnya, diantar oleh seorang pria yang tidak dia kenal.

Pria itu datang setelah tersangka RS membesuk suaminya di LP.

Arena itu pula polisi mengarahkan penyidikan ke LP, karena diduga ada napi yang terlibat dalam kasus kepemilikan barang terlarang itu. (as)

Baca juga: Lagi, Polres Pidie Ringkus Penjual Chip Higgs Domino

Baca juga: Pria Dua Anak Diduga Perkosa Janda Satu Anak, Ditangkap Polisi di Sabang

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved