Kriminal

Tiga Pemuda Rudapaksa Remaja Putri 15 Tahun, Awalnya Dicekoki Miras

Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban rudapkasa tiga pemuda. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, ...

Editor: Muliadi Gani
IST
Ilustrasi Rudapaksa - pemuda rudapaksa remaja putri 

PROHABA.CO, BANYUASIN - Remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban rudapkasa tiga pemuda.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka pelaku YT mengajak dua temannya merudapaksa korban selama dua hari.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan pil perangsang.

Awalnya YT mengajak korban nongkrong.

Sebelum menjemput korban, YT memutuskan untuk membeli miras dan pil perangsang untuk wanita.

Setelah itu, pelaku menjemput korban di pinggir jalan.

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin, Kompol Haris Munandar Hasyim, Senin (23/8/2021).

"Saat pelaku ini menjemput korban, teman-teman pelaku ini sudah menunggu di tempat nongkrong yang sudah disepakati," kata Haris, dilansir Tribun Sumsel.

Setibanya di tempat nongkrong, korban diajak untuk minum miras.

Baca juga: Pemulung Rudapaksa Anak Keterbelakangan Mental Usia 17 Tahun, Korban Kini Hamil 4 Bulan

Tak hanya itu, korban juga diberikan pil perangsang.

Karena percaya, korban lalu menenggak pil yang diberikan YT.

Saat korban dalam kondisi mabuk, YT langsung melancarkan aksinya.

"Aksi pelaku dan kedua temannya dilakukan pada 14 Agustus lalu pukul 23.00 WIB," jelasnya.

Karena aksi pertama berhasil, pelaku dan teman-temannya kembali merudapaksa korban pada hari berikutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved