Kriminal

Preman di Pasar Gambir Aniaya Pedagang Sayur

Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara Seorang pedagang sayur wanita berinisial...

Editor: Muliadi Gani
HO/Tribun-Medan.com
LWG (kanan), pedagang sayuran yang berada di pajak Gambir saat dianiaya oleh preman bernama Beny (kiri), Minggu (5/9/2021) lalu. Terbaru, Beny selaku pelaku penganiayaan justru melaporkan balik korban gara-gara memberontak saat dipukuli. 

PROHABA.CO - Aksi premanisme terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Seorang pedagang sayur wanita berinisial LWIG (37) dianiaya oleh preman.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (5/9/2021) pagi.

Aksi kekerasan itu terekam video dan viral di media sosial.

Adapun, pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang diketahui berinisial BS.

Kronologi kejadian

Diberitakan Tribun Medan, peristiwa itu bermula saat korban bersama anaknya yang masih berusia 12 tahun berdagang seperti biasa di Pasar Gambir.

Kemudian, sekira pukul 07.00 WIB, datang preman meminta uang lapak sebesar Rp 500 ribu.

Karena baru berjualan, korban pun tak menggubris pelaku.

Kemudian, sekira pukul 08.30 WIB, pelaku kembali datang bersama teman-temannya.

Baca juga: Dua Preman Rampas Uang Warga

Dia langsung mengusir korban dari lokasi sembari melontarkan kata-kata kasar.

"Datang dia (pelaku), tak usah kau kasih becakmu di situ.

Jangan jualan di situ," kata korban menirukan ucapan pelaku, Selasa (7/9/2021).

Tak lama kemudian, suasana makin memanas.

Korban yang tengah berjualan tiba-tiba ditarik dan ditendang oleh pelaku.

Korban berusaha melawan, namun anaknya dikabarkan sempat dianiaya oleh pelaku.

"Dia langsung manggil teman-temannya, di situ aku dikeroyok," ungkap korban.

Akibat kejadian itu, LWIG mengalami memar di sejumlah tubuhnya, sedangkan sang anak trauma.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.

Baca juga: Rekam Satpol PP Tamiang Minta Uang Minum, Pedagang  Dilapor ke Polisi

Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung bergerak mengejar pelaku.

Pelaku akhirnya ditangkap, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Polsek Percut Sei Tuan mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berinisial BS yang yang menganiaya pedagang sayur di pajak Gambir, bernama Liti wari Iman Gea.

Penangkapan itu dilakukan tim Reskrim Polsek Percutseituan pada Selasa (7/9/2021) dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan hanya satu preman yang diamankan lantaran dia yang melakukan kekerasan.

Janpiter menuturkan kejadian itu bermula saat Beny CS meminta uang kepada korban lantaran berjualan di bahu jalan.

Karena menolak membayar, pelaku menyuruh korban untuk memindahkan becaknya. Tak lama kemudian terjadi percekcokan dan berujung penganiayaan.

Akibatnya korban mengalami memar di kening, hidung dan punggungnya.

"Jadi jualan dia, yang pelaku nyuruh di geser becaknya ini.

Namun yang jualannya ini bilang tunggu dulu hingga terjadi perdebatan, Itulah ceritanya," tuturnya.

Akibat perbuatannya, saat ini BS sudah dibawa ke Polsek Percutseituan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Bunuh Preman, Pengusaha Mi Aceh Divonis 20 Bulan

Pelaku laporkan balik korban

Pelaku akhirnya ditangkap, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab, BS balik melaporkan LWIG atas dugaan penganiayaan.

"Kita masih periksa saksi lagi, status BS belum jadi tersangka karena dia juga buat laporan."

"Kareana mereka ini kan pukulan, ada cakaran. BS ini nendang mukul, dia (korban) pun ngapain (melakukan kepada) si BS ini."

"Nyakar, mukul ngapain dada si BS ini," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa.

Kendati demikian, pihaknya tetap melihat konteks awal peristiwa itu terjadi.

"Namun laporan itu akan ditindaklanjuti, keduanya melapor di Percut (Mapolsek Percut Sei Tuan).

Saling melapor, kita kan harus berkeadilan," sambungnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Dewantoro)

Baca juga: Diduga Tewas Dianiaya, KontraS Sumut: Polisi Harus Lakukan Penyelidikan Secara Profesional .

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Wanita Pedagang Sayur Dianiaya Preman, Tolak Bayar Rp 500 Ribu, Pelaku Malah Laporkan Balik Korban,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved